Berita

lee ryan/daily mail

Blitz

Personil Blue Akui Kesalahan di Depan Persidangan

JUMAT, 02 MEI 2014 | 19:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah seorang personil boyband legendaris Blue yakni Lee Ryan mengaku bersalah atas tindakannya yang telah membawa obat terlarang dan membuat kegaduhan di West End London Inggris.

Pengakuan itu disampaikannya di hadapan pengadilan Ealing Magistrates pada Jumat pagi (2/5).

Ryan terpaksa duduk di kursi pesakitan setelah diamankan oleh polisi pada 11 April lalu karena kedapatan membawa obat terlarang yang diyakini merupakan jenis kokain usai melakukan pesta dengan rekannya sesama personil Blue yakni Duncan James di sebuah bar di West End.


Pada saat itu ia segera dijaring ke kantor polisi. Ryan yang tidak terima atas penangkapan dirinya mengamuk dan membuat kegaduhan di kantor polisi dengan melontarkan kata-kata kasar terhadap petugas serta buang air kecil di lantai sel sebagai bentuk kemarahan.

Bukan hanya itu, bintang reality show Celebrity Big Brother itu juga menolak mengikuti tes pernafasan ketika ditahan selama lebih dari 12 jam di kantor polisi tersebut.

Di pengadilan hari ini, Ryan didakwa melakukan tindakan kriminal terkait kepemilikan obat terlarang dan membuat kegaduhan.

Dalam persidangan Ryan hari ini, seperti dilansir Daily Mail, seluruh personil Blue lainnya yakni Duncan James, Simon Webbe, dan Anthony Costa turut hadir mendapingi.

Bukan kali ini saja Ryan terjerat masalah hukum. Di masa keemasan Blue, tepatnya pada tahun 2003, ia pernah mendapatkan hukuman larangan mengemudi dan denda sebesar £2,250 karena kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Kemudian pada tahun 2007, ia juga pernah ditangkap karena terbukti menyerang seorang supir taksi di Oxted, Surrey.

Pada tahun 2010, Ryan juga pernah didakwa karena memukul tunangannya Samantha Millar. [mel]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya