Berita

lee ryan/daily mail

Blitz

Personil Blue Akui Kesalahan di Depan Persidangan

JUMAT, 02 MEI 2014 | 19:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah seorang personil boyband legendaris Blue yakni Lee Ryan mengaku bersalah atas tindakannya yang telah membawa obat terlarang dan membuat kegaduhan di West End London Inggris.

Pengakuan itu disampaikannya di hadapan pengadilan Ealing Magistrates pada Jumat pagi (2/5).

Ryan terpaksa duduk di kursi pesakitan setelah diamankan oleh polisi pada 11 April lalu karena kedapatan membawa obat terlarang yang diyakini merupakan jenis kokain usai melakukan pesta dengan rekannya sesama personil Blue yakni Duncan James di sebuah bar di West End.


Pada saat itu ia segera dijaring ke kantor polisi. Ryan yang tidak terima atas penangkapan dirinya mengamuk dan membuat kegaduhan di kantor polisi dengan melontarkan kata-kata kasar terhadap petugas serta buang air kecil di lantai sel sebagai bentuk kemarahan.

Bukan hanya itu, bintang reality show Celebrity Big Brother itu juga menolak mengikuti tes pernafasan ketika ditahan selama lebih dari 12 jam di kantor polisi tersebut.

Di pengadilan hari ini, Ryan didakwa melakukan tindakan kriminal terkait kepemilikan obat terlarang dan membuat kegaduhan.

Dalam persidangan Ryan hari ini, seperti dilansir Daily Mail, seluruh personil Blue lainnya yakni Duncan James, Simon Webbe, dan Anthony Costa turut hadir mendapingi.

Bukan kali ini saja Ryan terjerat masalah hukum. Di masa keemasan Blue, tepatnya pada tahun 2003, ia pernah mendapatkan hukuman larangan mengemudi dan denda sebesar £2,250 karena kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Kemudian pada tahun 2007, ia juga pernah ditangkap karena terbukti menyerang seorang supir taksi di Oxted, Surrey.

Pada tahun 2010, Ryan juga pernah didakwa karena memukul tunangannya Samantha Millar. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya