Berita

lee ryan/daily mail

Blitz

Personil Blue Akui Kesalahan di Depan Persidangan

JUMAT, 02 MEI 2014 | 19:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah seorang personil boyband legendaris Blue yakni Lee Ryan mengaku bersalah atas tindakannya yang telah membawa obat terlarang dan membuat kegaduhan di West End London Inggris.

Pengakuan itu disampaikannya di hadapan pengadilan Ealing Magistrates pada Jumat pagi (2/5).

Ryan terpaksa duduk di kursi pesakitan setelah diamankan oleh polisi pada 11 April lalu karena kedapatan membawa obat terlarang yang diyakini merupakan jenis kokain usai melakukan pesta dengan rekannya sesama personil Blue yakni Duncan James di sebuah bar di West End.


Pada saat itu ia segera dijaring ke kantor polisi. Ryan yang tidak terima atas penangkapan dirinya mengamuk dan membuat kegaduhan di kantor polisi dengan melontarkan kata-kata kasar terhadap petugas serta buang air kecil di lantai sel sebagai bentuk kemarahan.

Bukan hanya itu, bintang reality show Celebrity Big Brother itu juga menolak mengikuti tes pernafasan ketika ditahan selama lebih dari 12 jam di kantor polisi tersebut.

Di pengadilan hari ini, Ryan didakwa melakukan tindakan kriminal terkait kepemilikan obat terlarang dan membuat kegaduhan.

Dalam persidangan Ryan hari ini, seperti dilansir Daily Mail, seluruh personil Blue lainnya yakni Duncan James, Simon Webbe, dan Anthony Costa turut hadir mendapingi.

Bukan kali ini saja Ryan terjerat masalah hukum. Di masa keemasan Blue, tepatnya pada tahun 2003, ia pernah mendapatkan hukuman larangan mengemudi dan denda sebesar £2,250 karena kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Kemudian pada tahun 2007, ia juga pernah ditangkap karena terbukti menyerang seorang supir taksi di Oxted, Surrey.

Pada tahun 2010, Ryan juga pernah didakwa karena memukul tunangannya Samantha Millar. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya