Berita

Hukum

Eks Kepala BIN Mau Menghadap Ketua KPK

SELASA, 29 APRIL 2014 | 11:25 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, Selasa (29/4). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Jadi saksi untuk TPPU AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (29/4).

Hendro sendiri sudah berada di ruang pemeriksaan KPK. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB tadi. Kepada wak media, dia mengaku ingin menghadap Abraham Samad.


"Mau menghadap Ketua KPK," singkat Hendro.

Terkait kasus TPPU Anas ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, Nurachmad Rusdam dari swasta, pemilik awal PT Arina Kotajaya Hulman Aritonang, Nursito dari swasta, Rika Mustikawati dari swasta, Kepala Seksi Konservasi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Timur Firly Sandi, Syarifah dari swasta serta mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh.

Terkait pencucian uang Anas, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Wakil Kepala BIN, As'at Said Ali, beberapa waktu lalu. Usai menjalani pemeriksaan, As'at mengakui bahwa dia memang pernah membeli kamus Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pesantren Krapyak. Mertua Anas, Attabik Ali diketahui merupakan pimpinan Ponpes Krapyak.

"Mei tahun 2003, dinas membeli kamus membantu pesantren-pesantren, apa namanya kamus lengkap, inggris arab indonesia, ada empat set, harga lupa, jumlah saya lupa," kata As'at, usai menjalani pemeriksaan belum lama ini.

As'at mengatakan pada saat itu dia masih menjadi pejabat BIN. Namun dia mengaku tidak mengetahui jika Krapyak dikelola oleh mertua Anas.[wid]


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya