Berita

ilustrasi/net

Hukum

Dalami Pelaku Lain Kekerasan Seksual di JIS, Polda Tunggu Hasil Laboratorium

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 13:47 WIB | LAPORAN:

Dua pelaku kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Agun dan Awan, selama menjalani pemeriksaan mengaku hanya satu kali melakukan aksinya kepada korban berinisial AK.

"Selama pemeriksaan juga mereka tidak menyebut ada tersangka lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/4).

Keduanya yang diketahui melakukan sodomi kepada AK yang merupakan siswa taman kanak-kanak JIS, saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.


Lebih lanjut, Rikwanto menuturkan bahwa penyidik kini masih menunggu waktu hingga seminggu ke depan untuk bisa mengetahui hasil pemeriksaan medis serta uji laboratorium dan forensik terhadap 28 petugas kebersihan JIS.

Hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium forensik tersebut, jelasnya, akan menentukan apakah penyidik akan menjerat tersangka baru di luar dua tersangka yang sudah ditahan polisi, atau tidak.

"Hasilnya ini akan menjadi catatan kami untuk menentukan pelaku lainnya atau memang tidak ada diantara mereka yang patut dicurigai," pungkas Rikwanto. [mel]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya