Berita

ms kaban

Hukum

Jaksa: Menhut MS Kaban Minta Anggoro Kirim Uang Dolar

RABU, 23 APRIL 2014 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Bekas bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, didakwa memberi suap kepada Menteri Kehutanan (Menhut) periode 2004-2009, MS Kaban.

Duit diberikan demi mendapat proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006-2008.

Dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang hari ini, Jaksa KPK menyebutkan bahwa uang diberikan Anggoro setelah mendapatkan pesan singkat (SMS) dari MS Kaban. SMS itu tercatat dilakukan pada 6 Agustus 2007. SMS tersebut menunjukkan bahwa Kaban meminta uang US$ 15 ribu.


"Sekarang merapat saja ke rumah dinas, kalau sempat bungkus rapi 15 ribu," tulis Kaban dalam pesan singkat yang dibaca ulang oleh Jaksa Penuntut Umum, Riyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/4).

Keesokan harinya, Anggoro langsung membeli valuta asing senilai US$ 15 ribu dan menyerahkannya ke MS Kaban di Rumah Dinas Menteri Kehutanan, Jalan Denpasar Raya nomor 15, Jakarta.

Jaksa juga menyebutkan, Anggoro kembali memberikan uang ke Kaban pada 16 Agustus 2007. Saat itu, Kaban menelepon Anggoro.

"Ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin bungkus kecil saja, kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu," ucap Kaban kepada Anggoro.

Anggoro mengutus David Angkawijaya selaku Direktur Keuangan PT Masaro Radiokom untuk memberikan uang tersebut ke Kaban di rumah dinas. [ald]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya