Berita

theo litaay/net

Hukum

KORUPSI PAJAK

KPK Jangan Tebang Pilih Lawan Dalih "Kebijakan Tidak Bisa Dikriminalisasi"

SELASA, 22 APRIL 2014 | 17:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penetapan mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo (Ketua BPK aktif) sebagai tersangka kasus korupsi adalah langkah tepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan itu untuk menunjukkan bahwa pejabat negara harus hati-hati membuat kebijakan yang memberikan fasilitas kepada pelaku usaha.

"Pejabat negara perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian secara serius dan melalui pertimbangan matang. Agar tidak terjebak dalam kebijakan yang tampaknya memfasilitasi kemajuan investasi, tetapi merugikan keuangan negara," kata Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance (PSAK) Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (22/4).

Menurut dia, Sang Pejabat tidak bisa berkelit dengan menggunakan pernyataan bahwa "Kebijakan tidak bisa dikriminalisasi". Berdasarkan prinsip equality before the law, tidak ada warga negara yang berada di atas hukum.


Theo mengatakan, kasus Hadi Purnomo dalam pajak BCA menunjukkan bahwa reformasi dan pembersihan lembaga perpajakan perlu dilakukan, mulai dari level tertinggi kepemimpinan di instansi Ditjen Pajak. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa masih ada calon tersangka lainnya yang akan ditetapkan oleh KPK.

"Belajar dari kasus ini, maka setiap pejabat penyelenggara negara justru semestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di instansinya," katanya.

Apresiasi positif perlu diberikan kepada KPK atas langkah penetapan Ketua BPK sebagai tersangka. Jika perspektif semacam kasus Ditjen Pajak ini diterapkan sama kepada semua pihak, maka langkah KPK ini memberi sinyal akan langkah serupa bagi penegakan korupsi dana talangan Bank Century.

"Jika kasus ini yang terkait kebijakan resmi dapat dikenakan pasal Tipikor, maka tidak menutup kemungkinan pengenaan pasal Tipikor terhadap kebijakan bail out bank Century," jelasnya. [ald]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya