Berita

theo litaay/net

Hukum

KORUPSI PAJAK

KPK Jangan Tebang Pilih Lawan Dalih "Kebijakan Tidak Bisa Dikriminalisasi"

SELASA, 22 APRIL 2014 | 17:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penetapan mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo (Ketua BPK aktif) sebagai tersangka kasus korupsi adalah langkah tepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan itu untuk menunjukkan bahwa pejabat negara harus hati-hati membuat kebijakan yang memberikan fasilitas kepada pelaku usaha.

"Pejabat negara perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian secara serius dan melalui pertimbangan matang. Agar tidak terjebak dalam kebijakan yang tampaknya memfasilitasi kemajuan investasi, tetapi merugikan keuangan negara," kata Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance (PSAK) Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (22/4).

Menurut dia, Sang Pejabat tidak bisa berkelit dengan menggunakan pernyataan bahwa "Kebijakan tidak bisa dikriminalisasi". Berdasarkan prinsip equality before the law, tidak ada warga negara yang berada di atas hukum.


Theo mengatakan, kasus Hadi Purnomo dalam pajak BCA menunjukkan bahwa reformasi dan pembersihan lembaga perpajakan perlu dilakukan, mulai dari level tertinggi kepemimpinan di instansi Ditjen Pajak. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa masih ada calon tersangka lainnya yang akan ditetapkan oleh KPK.

"Belajar dari kasus ini, maka setiap pejabat penyelenggara negara justru semestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di instansinya," katanya.

Apresiasi positif perlu diberikan kepada KPK atas langkah penetapan Ketua BPK sebagai tersangka. Jika perspektif semacam kasus Ditjen Pajak ini diterapkan sama kepada semua pihak, maka langkah KPK ini memberi sinyal akan langkah serupa bagi penegakan korupsi dana talangan Bank Century.

"Jika kasus ini yang terkait kebijakan resmi dapat dikenakan pasal Tipikor, maka tidak menutup kemungkinan pengenaan pasal Tipikor terhadap kebijakan bail out bank Century," jelasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya