Berita

Hukum

Presdir BCA Siap Digarap Penyidik KPK

SELASA, 22 APRIL 2014 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur Bank Centeral Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengaku siap memberi keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penggelapan permohonan keberatan pajak BCA tahun 2003 dengan tersangka, Hadi Purnomo.

Tidak hanya itu, Jahja juga siap diperiksa oleh penyidik KPK untuk membuktikan bahwa pihaknya, dalam hal ini BCA, tidak melanggar peraturan perpajakan.

"Harus siap, kalau memang harus diperiksa ya harus siap," tegas Jahja usai mengadakan jumpa pers di Menara BCA Jalan MH Thamrinn, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).


Menurut Jahja, kesiapannya diperiksa oleh penyidik KPK lantaran sebagai warga negara yang baik harus patuh kepada hukum. Lebih jauh, Jahja juga menginginkan agar kasus yang menjerat Hadi Purnomo diungkap secara transparan.

Seperti diketahui, KPK kemarin (Senin, 21/4) menetapkan Hadi Purnomo yang baru saja melepas jabatan ketua kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. Penetapan tersangka terhadap Hadi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.

Selaku dirjen pajak, Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hadi diduga dengan wewenangnya memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.

Adapun oleh KPK, Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.[wid]


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya