Berita

ilustrasi/net

Pemilu di Aceh Bisa Ditunda Bila Memang Tidak Aman

SENIN, 07 APRIL 2014 | 07:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila memang situasi Aceh disimpulkan sedang mengalami gangguan keamanan, maka merujuk ketentuan Pasal 230 UU Pemilu, tahapan pemungutan dan penghitungan suara dapat ditunda pelaksanaannya. Terhadap penundaan itu dapat dilakukan Pemilu lanjutan.

"Pemilu lanjutan menurut UU Pemilu adalah Pemilu untuk melanjutkan sebagian tahapan yang mengalami penundaan, salah satunya akibat munculnya gangguan keamanan," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 7/4).

Namun bila memang harus ditunda, Said melanjutkan, harus ada penjelasan apakah penundaan dilakukan untuk seluruh Provinsi Aceh ataukah hanya untuk sebagian kabupaten/kota saja. Dan ini bergantung kepada penilaian dari pihak keamanan.


"Kalau yang mengalami gangguan keamanan hanya sebagian Kabupaten/Kota saja, maka penundaan tidak perlu dilakukan diseluruh daerah di Aceh. Cukup di daerah yang mengalami gangguan keamanan saja," ungkap Said.

Said menambahkan, dalam hal pembahasan bersama oleh penyelenggara pemilu, partai politik, calon DPD, pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat menyepakati untuk tidak dilakukan penundaan, maka harus benar-benar ada jaminan kepada pemilih di Aceh untuk dapat menggunakan hak suaranya di TPS tanpa dihantui rasa takut. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya