Berita

ilustrasi/net

Awas, Kepala Desa dan Lurah Mobilisasi Pemilih Khusus!

SABTU, 05 APRIL 2014 | 14:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. UU Pemilu memberikan kesempatan yang begitu luas kepada masyarakat untuk bisa memlih dalam Pemilu. Kesempatan itu tidak hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam DPT, tetapi juga kepada masyarakat yang gagal didaftar oleh penyelenggara.

Menurut Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, ada dua kategori untuk pemilih tidak terdaftar atau yang diistilahkan oleh KPU sebagai pemilih khusus. Pertama, pemilih khusus beridentitas. Pemilih pada kategori ini adalah mereka yang memiliki identitas kependudukan dan dipersyaratkan untuk menunjukan KTP kepada KPPS saat akan menggunakan hak pilihnya di TPS.

Kedua, lanjutnya, pemilih khusus tanpa identitas. Mereka ini adalah warga yang tidak memiliki KTP. UU tetap menjamin kepada mereka untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh KPU, pemilih pada kategori ini hanya dipersyaratkan untuk mendapatkan surat keterangan dari kepala desa atau lurah.


Problemnya, kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 5/4), surat keterangan itu rawan penyimpangan. Kepala desa dan lurah bisa memanfaatkan kewenangan mengeluarkan surat keterangan tersebut untuk memobilisasi masyarakat.

"Surat keterangan itu kan bisa dibuat dalam hitungan menit. Berbeda dengan KTP yang pembuatannya memerlukan waktu yang relatif lama. Pemilih yang telah memiliki identitas pun bisa dengan mudah mengaku bahwa dirinya belum memiliki KTP," jelas Said.

Celah inilah, simpul Said, yang bisa dimanfaatkan oleh kepala desa dan lurah. Masyarakat bisa digerakan, dikumpulkan, dipindahkan, serta digiring untuk memberikan suara, baik di TPS-TPS yang ada di desa dan kelurahan bersangkutan atau ke TPS-TPS diwilayah yang lain, berbekal surat keterangan yang dibuat oleh kepala atau lurah itu.

"Ini sangat mungkin terjadi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa lurah, khususnya kepala desa, seringkali digunakan oleh partai politik dan para calon sebagai mesin keruk suara pemilih dalam setiap Pemilu," demikian Said. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya