Berita

ilustrasi/net

Publik Bisa Menganggap KPI Jadi Jurubicara Jokowi

SENIN, 31 MARET 2014 | 06:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebaiknya berhati-hati dalam membuat penilaian terhadap suatu isi siaran atau iklan bermuatan politik yang ditayangkan di televisi.

"KPI seperti terlalu reaktif dalam menanggapi penayangan iklan 'Ku Tagih Janjimu' itu, karena secara terburu-buru menyimpulkan tayangan tersebut sebagai iklan politik yang bermasalah," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi, Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 31/3).

Untuk sebagian pernyataan KPI, Said mengaku setuju. Namun dalam beberapa bagian, Said berpandangan penilaian KPI justru bersoal. Said setuju dengan KPI yang menyatakan bahwa untuk menampilkan gambar wajah seseorang dalam suatu iklan harus ada ijin dari orang bersangkutan. Itu kode etik yang memang harus ditegakkan.


Masalahnya, lanjut Said, sekalipun dapat diduga bahwa Jokowi tidak mungkin memberi ijin atas pemuatan gambarnya dalam tayangan itu, tetapi KPI belum pernah memanggil Jokowi untuk menanyakan perihal ijin itu. Lalu kenapa KPI langsung menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak pernah memberikan ijin sehingga  iklan itu dianggap bermasalah. Padahal Jokowi sendiri baru bersuara soal isu itu satu hari pasca KPI menyampaikan kesimpulannya.

"Apakah anggota KPI itu dukun yang bisa mengetahui jawaban Jokowi sebelum mendengar langsung dari yang bersangkutan? Kalau cara KPI dalam menilai isi siaran didasarkan pada asumsi, saya khawatir nanti publik keliru dan menganggap KPI sebagai juru bicara Jokowi," ungkap Said.

Sejak beberapa waktu lalu, muncul iklan anonim di televisi soal Jokowi. Iklan itu berisi beragam persoalan di Jakarta, dan menjelang akhir menampilkan sosok Jokowi yang akan tetap mengabdi di ibukota selama lima tahun. Iklan ini pun ditutup dengan kalimat, "Ku Tunggu Janjimu." [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya