ilustrasi/net
ilustrasi/net
Tentu saja, korupsi menjadi penghalang dalam mencapai tujuan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Tujuan bangsa yang luhur tersebut tentunya berimplikasi untuk mewujudkan manusia Indonesia yang memiliki harapan untuk dapat memuliakan bangsa dan negara.
"Dengan demikian, dalam mengatasi masalah ini diperlukan kerja keras untuk menciptakan pribadi yang berintegritas dan bertanggung jawab guna mendorong kesadaran bangsa," kata Ketua Panitia Rembuk Nasional dengan tema "Demi Bangsa, Demi Negara", Wahyu Seto Aji, dalam keterangan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 25/3).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34