ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Misalnya praktek pengalihan suara baik internal partai maupun eksternal partai, lewat perhitungan sisa suara, harus dilarang dan diberikan sanksi jika terjadi," kata Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (PSAK UKSW) Salatiga, Theofransus Litaay, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 19/3).
Selain itu, ungkap Theofransus Litaay, standar etika dan integritas kader partai politik pun perlu disusun dan diumumkan kepada publik, sehingga masyarakat bisa ikut melakukan kontrol. Pada sisi yang lain, partai politik di dalam materi kampanye sudah perlu menjelaskan bentuk reformasi birokrasi yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34