Berita

ilustrasi/net

Konflik Pertanahan Tidak Mungkin Terjadi Jika Mengacu Aturan

SENIN, 17 MARET 2014 | 14:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Persoalan atau konflik tanah memang sulit untuk dipecahkan. Namun bila mengacu kepada aturan, maka konflik itu harus diakhiri dan bisa dimenangkan oleh pihak-pihak yang memang memiliki dokumen penting yang didasari pada putusan pengadilan atau lembaga keadilan lainnya.

"Saya rasa aturan yang memang diterbitkan oleh BPN harus ditaati dan diikuti. Jika memang ada kesalahan yang dilakukan oleh BPN Kab/Kota, maka itu perlu dievaluasi," kata pengamat pertanahan, Karel Susetyo, beberapa saat lalu (Senin, 17/3).

Menurut Karel, rata-rata, persoalan tanah ini bukan semata karena ketidakpahaman terhadap aturan tersebut atau ada mafia yang memang suka bermain di konflik pertanahan. Melainkan karena memang isu pertanahan ini relatif bukan isu yang menarik.

"Jika memang ada konflik mengenai tanah, sebaiknya kembali kepada aturan yang berlaku. Jika memang tidak sesuai aturan, maka pihak lembaga hukum harus segera memberikan keputusan kepada yang berhak," tandasnya.

Persoalan tanah misalnya terjadi di Depok. Diketahui ada persoalan hak guna bangunan di atas 15 ribu hektar oleh pada PT Pakuan Sawangan Golf. Tanah seluas 91 hektar milik Ida Farida yang awalnya hanya pinjam pakai kemudian dibuat HGB oleh pihak PT Pakuan.

Saat ini persoalan penerbitan HGB yang dinilai cacat administrasi ini tengah menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). [ysa]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya