ilustrasi/net
ilustrasi/net
Hal ini, kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, misalnya terkait dengan sanksi yang dikenakan secara parsial. Ada parpol dan calon DPD yang didiskualifikasi, tetapi ada pula yang diselamatkan. KPU hanya mendiskualifikasi sebagian kecil saja peserta Pemilu dari banyaknya temuan tentang parpol dan calon DPD yang tidak menyerahkan atau terlambat menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai tenggat waktu.
"Dari catatan saya, untuk level provinsi, sekurangnya ada 3 (tiga) parpol di Jambi dan Banten yang jelas-jelas tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai ketentuan, tetapi ternyata tidak ada satu pun yang didiskualifikasi oleh KPU. Seperti ada kompromi untuk level provinsi ini. Begitu pun di level kabupaten atau kota," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 17/3).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34