Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Jawa Barat memohon kepada Dewan Kehormatan Nasional (DKN) agar melakukan peninjauan kembali hasil dari musyawarah provinsi yang di selenggarakan pada 8 Januari 2014 lalu, yang dilaksanakan di Hotel Aston Primera Bandung.
Hampir 50 persen dari anggota Inkindo Jabar menyatakan bahwa mereka merasa keberatan dengan proses serta hasil pelaksanaan Musyawarah Provinsi tersebut.
"Alasan keberatan dari mereka dikarenakan diduga adanya beberapa penyimpangan dan kejanggalan-kejanggalan serta beberapa bukti kecurangan yang ditemukan oleh mereka, diantaranya ketidak telitian verivikasi terhadap absen kehadiran peseta, ketidak optimalan proses verivikasi terhadap peserta pemilik suara, tidak sesuainya jumlah surat suara dengan para peserta pemilik suara (surat suara lebih banyak dari jumlah pemilih)," ujar Anggota Inkindo Jabar, Cepi Dadang Komara, kepada redaksi, Minggu pagi (16/3).
Menurutnya, selain temuan di atas, tentang adanya panitia pemilihan yang ikut serta menambahkan satu surat suara kepada salah seorang kandidat, serta adanya penganuliran secara sepihak oleh panitia. Sengaja dibiarkan terjadi.
"Adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh panitia pelaksana Musprov Inkindo terhadap perbuatan curang yang dilakukan salah satu kandidat ketua, terkesan dibiarkan," terangnya.
Maka dari itu anggota Inkando yang merasa keberatan tersebut mengajukan, serta telah melayangkan surat permohonan peninjauan masalah tersebut terhadap Dewan Kehormatan Nasional (DKN).
"Kami dengan tegas meminta DKN turun menyelesaikan masalah ini, namun hingga saat ini pun pihak dari DKN belum memberikan kejelasan sejak surat tersebut di layangkan pada tanggal 12 Februari 2014 lalu. Kami bukan mau jabatan tapi kami ingin sistem yang baik dan jelas siapapun itu ketuanya, karena Inkando Jabar adalah panutan dari daerah lain." pungkas Cepi Dadang.
[rus]