eva sundari/net
eva sundari/net
"Ketika fakta itu tidak terjadi (kalah di 2009), dengan sendirinya (perjanjian) gugur dan tidak berlaku. Hal ini dikuatkan dengan poin nomor tiga yaitu janji membentuk kabinet. Masak kabinetnya gak ada lalu tiba-tiba nomor 7 ditagih? Karena itu, Ketum tidak mengingkari janji karena semua asumsi di perjanjian, yaitu kemenangan Ketum-Prabowo di pileg 2009 tidak terjadi," kata politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 15/3).
Eva menegaskan, penilaian terhadap isi perjanjian itu harus kontekstual. Apalagi hal ini terkait perjanjian politik ketika tiap detik bisa berganti karena dinamis. Sehingga, di manapun di dunia, tidak ada koalisi antar parpol yang permanen karena faktor pemilu yang uncontrollable dan sering memberi kejutan.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35
Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34