Berita

presiden sby/net

Presiden SBY Bisa Masuk dalam Delik Korupsi Bila Akhirnya Berkampanye

JUMAT, 14 MARET 2014 | 08:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sebagai Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya memberi contoh kepada pejabat di bawahnya seperti gubernur, bupati, walikota dan para pembantunya di kabinet agar tidak berkampanye untuk partai masing-masing pada pemilu 2014. Bukan malah memelopori kebiasaan buruk para pejabat yang hobi menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan kelompok dan partainya sendiri.
 
"Sebagai presiden, SBY seharusnya paham, kehidupan berbangsa dan bernegara itu diatur UU tertulis dan tidak tertulis. Yang tertulis itu Konstitusi dan UU di bawahnya. Sedangkan yang tidak tertulis adalah konsensus, etika dan moral. Di kalangan orang beradab, etika, moral dan konsensus kedudukannya lebih tinggi dibandingkan UU tertulis," kata inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi, beberapa saat lalu (Jumat, 14/3).
 
Makanya, lanjut Adhie, presiden dan pejabat publik lainnya yang berkampanye untuk partainya mungkin tidak melanggar aturan karena sudah cuti. Tapi secara etika dan moral tidak bisa dibenarkan, karena melanggar konsensus sosial bahwa pejabat publik berada di atas semua golongan. Konsekuensinya, harus melayani semua golongan.
 

 
Tapi sebenarnya, kata Adhie, karena jabatan publik itu melekat, apalagi setingkat presiden, maka bila SBY berkampanye itu sudah bisa dipastikan masuk dalam delik korupsi karena pasti menggunakan fasilitas negara. Sebab bila presiden keluar rumah, apalagi keluar kota, baik dalam kondisi dinas, cuti bahkan acara keluarga, memiliki standar protokeler dan pengamanan yang baku. Misalnya, dikawal dokter kepresidenan, Paspampres, TNI dan polisi di TKP, yang jumlahnya cukup banyak, dan an semua itu dibiayai pakai uang negara sebesar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Terlepas dari semua itu, Adhie melanjutkan, pejabat publik jadi kesohor karena diiklankan secara prodeo alias gratis oleh media massa karena posisinya sebagai pejabat publik. Jadi dengan demikian, popularitas mereka sesungguhnya milik publik, tepatnya, milik negara. Itulah sebabnya di negara-negara beradab, pejabat publik diharamkan jadi bintang iklan.
 
"Jadi bila popularitas mereka kemudian diselewengkan untuk kepentingan partainya, secara etika dan moral sesungguhnya mereka sedang mempertontonkan penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara kepada publik," simpul Adhie.

Maka, masih kata Adhie lagi, partai yang menggunakan kadernya yang menduduki jabatan publik untuk kampanye pemilu, berarti secara kolektif parpol ini menyepakati penyalahgunaan wewenang dan kekayaan negara untuk kepentingan partainya. Dan partai yang demikian itu niscaya juga menghalalkan kadernya untuk korupsi.
 
"Jadi rakyat harus mencermatinya, dan tidak memilih kader-kader dari partai yang menghalalkan korupsi," demikian Adhie. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya