. Pemerintah daerah (Pemda) diminta hati-hati dan tak asal memberikan ijin usaha pertambangan kepada investor asing. Apalagi saat ini, banyak sekali Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada investor asing yang sangat curang.
"Akibatnya, jika semua investor diberi kemudahan, kekayaan negara bisa dirampas dan tak bisa diambil kembali," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, dalam Diskusi Salman ITB di rumah dinasnya (Senin, 10/3).
Menurut Hatta, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), ada berbagai modus yang biasanya dipakai perusahaan asing demi mendapatkan ijin dimaksud. Misalnya, di awal, investor asing terkesan mendukung prinsip nasionalisme. Namun, belakangan bila tak dipantau, mereka berani menggunakan cara licik merampok aset negara.
Dalam kesempatan ini, Hatta pun menekankan investor asing agar mematuhi peraturan pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya melalui aturan Kontrak Karya dan PKP2B, yang mengatur soal pertambangan dalam negeri.
"Kita mendorong investor masuk indonesia tapi ada aturan yang ditaati, mereka bisa masuk PKP2B atau Kontrak Karya," kata Hatta, sambil mengatakan kecakapan pemda dalam memilih investor sangat menentukan maju tidaknya daerah tersebut karena dalam otonomi, daerah punya peran signifikan.
Politisi PAN Chandra Tirta Wijaya mendukung penuh apa yang disampaikan Hatta.
Dia menjelaskan bahwa bukan hanya masalah perijinan tambang saja, banyak sekali pelaksanaan pertambangan, khususnya yang melibatkan asing, selalu tak beres untuk masalah tenaga kerjanya. Perusahaan asing bermanuver demi mendapatkan ijin, seolah-olah menggunakan tenaga kerja dari warga Indonesia. Padahal di belakangnya, adalah para orang asing.
Apalagi, model-model kecurangan demikian akan berakibat buruk pada semangat otonomi daerah. Karena justru pada ujungnya itu akan merugikan daerah sendiri, sebab eksploitasi bahan tambang itu takkan menghasilkan keuntungan lebih besar bagi daerah.
Lebih jauh, dia membeberkan bahwa himbauan Hatta adalah bukti bahwa komitmen nasionalisme PAN memang tinggi dan tak hanya isapan jempol belaka. Di PAN, kata pria yang duduk di Komisi III DPR itu, Hatt memiliki delapan prinsip pengembangan perekonomian yang pro kepentingan bangsa dan negara. Hal ini diwujudkan dalam berbagai prinsip seperti renegosiasi kontrak pertambangan demi memberi nilai maksimal untuk bangsa dan negara, dan pemberlakukan UU Minerba yang murni dan konsekuen.
[ysa]