Berita

Eddies Adelia

Blitz

Eddies Sudah Tersangka Kok Belum Ditahan

SELASA, 04 MARET 2014 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemain film dan pesinetron Eddies Adelia ditetapkan menjadi tersangka (TSK) kasus tindak pidana pencucian uang (money laundering) terkait kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 21 miliar, yang dilakukan suaminya Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan.

Untuk sementara, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Eddies dijerat Undang-Undang (UU) No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ancamannya bisa penjara lima tahun ke atas. Tapi tergantung pasal yang akan dikenakan nanti,” kata Rikwanto di Jakarta, kemarin.


Meski sekarang berstatus tersangka, Eddies belum juga ditahan. Menurut Rikwanto, hal itu diserahkan kepada pihak penyidik. “Kalau penahanan, penyidik yang menentukan karena itu subjektivitas penyidik,” ucapnya.

“Dia hanya merasa sebagai istri yang menerima aliran dana dari suaminya,” imbuh Rikwanto.

Pihak kepolisian masih berusaha melakukan penyidikan kemana saja aliran dana yang diterima Eddies selama ini. Untuk itu, pihaknya masih menginventarisir apa saja aset yang berasal dari aliran dana tersebut. “Aset masih diinventarisir ya. Dilihat dulu diwujudkan kemana saja aliran dananya ya,” tegasnya.

Hingga kemarin sore, Eddies belum hadir di Polda Metro. Padahal, artis yang kini berjilbab itu dijadwalkan menjalani serangkaian pemeriksaan. Jumat lalu, pesinetron Preman Insyaf dan Bukan Islam KTP itu menyerahkan surat dari kurir yang menyatakan dirinya tak bisa hadir diperiksa karena alasan sakit.

Setelah Eddies dinyatakan sebagai tersangka, berkas perkara Ferry pun dinyatakan P21 alias lengkap. “Setelah berkasnya selesai penyidik kirim ke Kejaksaan dan P21, kemudian seluruh penyidikan sudah selesai dan prosesnya kini menuju ke persidangan,” terang Rikwanto.

“Nanti kita lihat kembali siapa saja yang dikaitkan dengan kasus FR dengan pasal lainnya seperti persekongkolan dan kejatahan atau pencucian uang,” imbuhnya.

Kepada Rakyat Merdeka akhir pekan lalu, Eddies sudah memahami statusnya sebagai tersangka. Namun, ia masih berhati-hati menanggapi kasus hukumnya.
“Sudah mbak, tapi maaf untuk saat ini, saya belum bisa berkomentar. Terima kasih infonya,” ujar Eddies.

Sebelumnya Eddies lewat pengacaranya Radhitya Yosodoningrat membantah sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Uang itu adalah nafkah dari suami kepada istri. Besarannya sama setiap bulan, tidak kurang atau lebih. Sejak awal menikah pun, dananya tidak pernah berubah,” kata Radhitya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya