Berita

Skema Liburan Kerja New Zealand-Filipina Segera Berlaku

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 16:11 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Bulan depan, New Zealand dan Filipina akan meresmikan perjanjian skema
liburan kerja.

Diumumkan Menteri Luar Negeri New Zeland, Murray McCully, kemarin (Jumat, 31/1), perjanjian tersebut memungkinkan pengunjung antara usia 18-30 tahun dari masing-masing negara untuk berlibur, bekerja dan belajar ke Filipina atau New Zealand hingga 12 bulan.

Namun, perjanjian skema liburan kerja ini terbatas. Perjanjian hanya memfasilitasi untuk 100 orang per tahunnya.

Namun, perjanjian skema liburan kerja ini terbatas. Perjanjian hanya memfasilitasi untuk 100 orang per tahunnya.

McCully menyebut skema ini sebagai kesempatan yang baik bagi pemuda New Zealand untuk mempelajari budaya lain.

"Skema liburan kerja ini diharapkan akan mempromosikan jaringan penting antara kedua negara," kata McCully, seperti dikabarkan Philstar.com (Sabtu, 1/2).

Menurut McCully, sejauh ini ada sekitar 37.000 Warga Negara Filipina di New Zealand. Ini merupakan jumlah terbesar dari seluruh masyarakat Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang ada di negaranya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya