Berita

Skema Liburan Kerja New Zealand-Filipina Segera Berlaku

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 16:11 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Bulan depan, New Zealand dan Filipina akan meresmikan perjanjian skema
liburan kerja.

Diumumkan Menteri Luar Negeri New Zeland, Murray McCully, kemarin (Jumat, 31/1), perjanjian tersebut memungkinkan pengunjung antara usia 18-30 tahun dari masing-masing negara untuk berlibur, bekerja dan belajar ke Filipina atau New Zealand hingga 12 bulan.

Namun, perjanjian skema liburan kerja ini terbatas. Perjanjian hanya memfasilitasi untuk 100 orang per tahunnya.

Namun, perjanjian skema liburan kerja ini terbatas. Perjanjian hanya memfasilitasi untuk 100 orang per tahunnya.

McCully menyebut skema ini sebagai kesempatan yang baik bagi pemuda New Zealand untuk mempelajari budaya lain.

"Skema liburan kerja ini diharapkan akan mempromosikan jaringan penting antara kedua negara," kata McCully, seperti dikabarkan Philstar.com (Sabtu, 1/2).

Menurut McCully, sejauh ini ada sekitar 37.000 Warga Negara Filipina di New Zealand. Ini merupakan jumlah terbesar dari seluruh masyarakat Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang ada di negaranya.[dem]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya