Berita

ilustrasi/net

Dunia

Uni Eropa Kucurkan Rp 732 Miliar Bagi Republik Afrika Tengah

SABTU, 01 FEBRUARI 2014 | 15:07 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Uni Eropa mengumumkan akan mengucurkan dana sebesar 45 juta dolar euro atau sekitar Rp 732 miliar, untuk mengatasi konflik yang terjadi di Republik Afrika Tengah.

Pernyataan ini diumumkan menjelang konferensi donor internasional pada hari ini (Sabtu, 1/2) di markas besar Uni Afrika di Addis Ababa, Ethiopia untuk menggalang dukungan bagi krisis Republik Afrika Tengah.

"Kami sedang mengerahkan semua sumber daya yang tersedia. Ini tidak hanya bantuan pembangunan tetapi juga untuk menolong orang-orang di Republik Afrika Tengah meningkatkan keamanan mereka," kata Komisioner Uni Eropa bidang Pembangunan, Andris Piebalgs, seperti dikutip dari AFP (Sabtu, 1/2).


Dana ini juga akan dialokasikan untuk mendukung misi yang dipimpin Uni Afrika di Republik Afrika Tengah (MISCA). Termasuk, menyokong dana pemilu yang rencananya akan diselenggarakan pada akhir tahun ini.

"Hanya sekitar 25 juta euro (sekitar Rp 350 miliar) yang akan digunakan untuk kekuatan militer, dan sisanya diperuntukkan bagi proses politik," lanjut Piebalgs.

Ia menambahkan, operasi keamanan sangat penting di Republik Afrika Tengah, di mana situasi telah memburuk selama lebih dari satu tahun terakhir.

"Yang sangat penting di sana adalah keamanan, dan pasukan Afrika harus mampu menciptakannya. Satu-satunya tantangan adalah jika dibutuhkan lebih banyak tentara, akan ada pembiayaan lebih juga yang dibutuhkan," katanya,

Republik Afrika Tengah mengalami kekacauan politik sejak 10 bulan lalu setelah pemberontak menggulingkan pemerintah. Kekisruhan ini memicu kekerasan antara sekte mayoritas dan minoritas. [ian]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya