Berita

sby boediono/net

12 PP dan 5 Perpres Disiapkan Sebagai Instrumen Implementasi Jamkesnas-BPJS

SELASA, 31 DESEMBER 2013 | 00:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah telah menyiapkan 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima Peraturan Presiden (Perpres) sebagai instrumen untuk implementasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) dan Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Segala sesuatunya telah siap saat keduanya resmi diberlakukan per 1 Januari 2014.

"Saya menginstuksikan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit, dan semua fasilitas kesehatan untuk melaksanakan dan menyukseskan program bersejarah ini," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12).

Seperti dilansir situs resmi Presiden, rapat kabinet sendiri membahas dan memeriksa persiapan dan kesiapan pemberlakuan Sistem Jamkesnas sekaligus berfungsinya BPJS. Dalam rapat tersebut, Menko Kesra Agung Laksono telah memberikan laporan dan penjelasan mengenai konsep dasar dan fungsi dari BPJS.


Ada dua Undang Undang yang mengatur masalah ini, yakni UU 40/2004 tentang Sistem Jamkesnas dan UU 24/2011 tentang BPJS. Di dalam kedua UU tersebut dijelaskan mengenai konsep dasar serta tujuan Jamkesmas. "Yang tiada lain pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," imbuh Presiden SBY menjelaskan.

Dalam rapat juga dilaporkan mengenai instrumen dan aturan yang diperlukan untuk mengimplementasikan kedua UU tersebut. "Ada 12 Peraturan Pemerintah sudah siap, demikian juga lima Peraturan Presiden juga sudah siap," SBY menambahkan.

Presiden juga menyampaikan telah menerima laporan soal fasilitas kesehatan beserta mekanisme kerjanya telah siap. Terlepas dari itu, SBY tetap meminta agar dilakukan pengelolaan dan pengawasan sebaik-baiknya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya