Berita

FOTO:NET

Politik

Indonesia Hadapi Masalah Oknum Bukan Struktur Ketatanegaraan

MINGGU, 29 DESEMBER 2013 | 11:30 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, usulan reposisi atau mengembalikan lagi posisi MPR menjadi lembaga tertinggi negara boleh saja dilakukan.

Menurut Mahfud, yang juga seorang pakar hukum tata negara, yang terpenting bagaimana prosedur kenegaraan dan konstitusi itu dipenuhi.

"Kalau subtansi itu, minta apa saja boleh. Minta MPR bubar? boleh.. Minta MPR dinaikkan? boleh..," katanya, di sela-sela Haul ke-4 Gus Dur di Jalan Warung Silih nomor 10, Ciganjur, Jakarta Selatan, Semalam (28/12).


Namun, Mahfud menekankan, masalah yang dihadapi di Indonesia bukan masalah struktur ketatanegaraan apalagi konstitusinya tapi oknum.

"Itu masalah implementasi. Dulu ketika MPR lembaga tertinggi juga negara ini rusak, tidak beres, sesudah diubah juga tidak beres," tambah capres 2014 ini.

Ketika disingggung mengenai apakah hal ini dilakukan lantaran KPU ada
potensi gagal melaksanakan pemilu sehingga tidak ada lembaga yang bisa
memperpanjang jabatan presiden, Mahfud menampiknya.

"Ah nakut-nakuti saja tuh. Sejak dulu, setiap akan pemilu ada orang bilang ini potensi gagal nih, kacau. Enggak juga, ngga usah takut lah," pungkasnya.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya