Berita

Atut-Wawan harus Dijerat dengan UU TPPU

JUMAT, 27 DESEMBER 2013 | 17:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana tak cukup hanya disangka melanggar UU Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Kakak-beradik tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten itu juga harus dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

"Penggunaan pasal TPPU bagi saya perlu digunakan KPK untuk menjerat dan memperluas kasus korupsi Atut dan Wawan yang kemungkinan melibatkan banyak pihak di Banten, mulai dari birokrat dan legislatif di Banten," jelas pegiat anti korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak, (Jumat, 27/12).


Menurutnya, dengan penggunaan pasal TPPU, KPK bisa membantu masyarakat Banten bebas dari dinasti rente Atut yang mulai melemah secara politik, walaupun mereka pasti masih berusaha bangkit dan berkuasa melalui sisa kekuatan politik dan logistik yang masih tersedia.

Dengan pasal TPPU juga, usaha melakukan pemiskinan terhadap dinasti rente ini bisa dilakukan. Melalui pemiskinan, akan sulit dinasti ini bangkit di Banten karena legitimasi politik ekonomi yang diperoleh dinasti rente atut selama ini didapat dengan menggunakan kekuatan "logistik" yang besar.

"Nah ketika akses dan supply logistik berkurang, secara otomatis kekuatan politik dinasti Atut sulit berkembang kembali di Banten. Mengingat fakta sosial politik selama ini publik memilih anggota keluarga ini menjadi pejabat politik baik di legislatif dan eksekutif karena alasan memiliki kemampuan menggunakan uang sebagai alat transaksi politiknya," tandas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten ini. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya