Berita

Julian Aldrin Pasha/net

Istana: Kami Transparan dalam Pengangkatan Patrialis Akbar

SELASA, 24 DESEMBER 2013 | 11:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Istana menegaskan sudah mengacu pada UU Mahkamah Konstitusi sebelum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 87/2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim MK.

Sebelumnya juga sudah ada proses dan tahapan hingga akhirnya Patrialis dan Maria dianggap layak sebagai hakim MK mewakili pemerintah.

"Kalau dilihat dari amanat UU, hakim konstitusi itu terdiri atas usulan 3 lembaga negara, presiden, DPR, dan MA. Untuk wakil dari pemerintah, telah dilakukan berdasarkan apa yang jadi kewenangan pemerintah di dalamnya ada proses dan tahapan," jelas Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 24/12).


Karena itu, tekan Julian, pengangkatan Patrialis dan Maria bukan berdasarkan atas pertimbangan subjektifitas Presiden SBY. Namun, melibatkan jajaran kepresidenan secara kelembagaan.

"Presiden menandatangani Keppres itu berdasarkan masukan atau usulan serta melalui tahapan-tahapan yang lazim. Lahir dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, baru diproses dan dimatangkan, akhirnya diajukan kepada presiden, baru ditandatangani (Presiden)," ungkap Julian.

Namun, apakah dalam proses itu tidak diminta penilaian publik atau LSM-LSM yang konsen terhadap MK, Julian tidak menjawab secara eksplisit. Namun, dia kembali menegaskan, proses pengangkatan Patrialis dan Maria sama dengan proses yang dilakukan selama ini.

"Selazimnya kan biasanya seperti itu. Tidak ada yang  aneh atau luar biasa. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU. Wakil dari pemerintah itu menjalankan proses di internal sebagaimana mungkin dilakukan di MA dan DPR. Kalau dibilang tidak transparan, kami kira itu sudah dilakukan sebagaimana selama ini juga dilakukan," demikian Julian. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya