Berita

mahfud md/net

Mahfud MD: Proses Pengangkatan Patrialis Akbar Memang Tidak Transparan

SELASA, 24 DESEMBER 2013 | 11:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) sudah mempertimbangkan secara matang atas vonis membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) 87/2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim MK.

"Dan menurut saya, jika acuannya UU MK, vonis itu sudah benar. Karena perintah UU terkait keterbukaan dan transparansi memang tidak dipenuhi dalam keluarnya keppres itu," jelas Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 24/12).

Namun, khusus untuk Maria, menurut Mahfud, bahan pertimbangannya kurang lengkap. Pasalnya, Maria dibatalkan karena imbas Keppres pengangkatannya dijadikan satu dengan Keppres pengangkatan Patrialis. Seandainya dipisah, Maria kemungkinan akan aman. Sebab sebenarnya Maria sudah diseleksi melalui proses yang sangat transparan pada tahun 2008.


"Dia diseleksi oleh Tim yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution, Wantimpres Bidang Hukum. Bu Maria, Pak Sodiki, Pak Mukthie Fajar menyisihkan 12 calon lainnya dan mereka diangkat oleh Presiden setelah seleksi yang sangat terbuka," jelas Mahfud.

Karena itu menurutnya, Maria bisa dianggap sudah memenuhi syarat terbuka dan transparan saat diangkat pada tahun 2008. Dan selama jadi hakim MK sejak tahun 2008, prestasinya sangat baik, dedikatif, dan bersih.

"Mungkin, ini yang perlu jadi pertimbangan khusus di Pengadilan Tinggi saat pemeriksaan tingkat banding nanti. Saat pengangkatan Bu Mari masyarakat tahu kapan fit and proper dan siapa saja calon-calon lain yang disisihkannya," demikian Mahfud, yang saat ini digadang-gadang PKB sebagai calon presiden. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya