Berita

presiden sby/net

PTUN Batalkan Keppres, Presiden SBY Juga Ajukan Banding

SELASA, 24 DESEMBER 2013 | 11:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) 87/2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengetahui informasi tersebut setelah dilaporkan oleh jajarannya. Presiden SBY juga sudah mendengar masukan dan penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Pemerintah tentu menerima putusan tersebut. Tapi tentu pemerintah sedang mempertimbangkan untuk pengajuan banding," jelas Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 24/12).


Dalam gugatan yang dilayangkan sejumlah LSM, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Presiden SBY selaku tergugat. Sementara Patrialis, yang bersama Maria sebagai turut tergugat, juga akan mengajukan banding. “Dalam waktu dekat saya akan mengajukan banding,”  kata Patrialis kemarin .

Proses banding penting diambil demi menyelamatkan MK. Sebab, menurut mantan Menteri Hukum dan HAM ini, jumlah hakim konstitusi sekarang ini hanya tinggal delapan. Jika dia mundur dan harus mengikuti rekrutmen melalui panel Komisi Yudisial (KY), proses yang harus ditempuh tidak singkat.

“Jumlah hakim sekarang hanya delapan, pada Maret 2014 Pak Harjono juga akan pensiun. Kalau ikut rekrutmen tidak bisa cepat karena harus melalui panel KY,” sebut mantan politikus PAN ini.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya