Berita

gamawan fauzi/net

Gamawan Fauzi: Hambit Bintih Kemungkinan Dilantik di Rutan

SENIN, 23 DESEMBER 2013 | 18:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gubernur Kalimantan Tengah Agusrin Tengah sudah mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar bisa melantik Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, di rumah tahanan KPK. Pasalnya saat ini, Hambit Bintih tersangka kasus suap sengketa penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas di Kalimantan.

"Gubernur Kalimantan Tengah sudah meminta izin ke KPK. Prosesnya sedang berlangsung. Ada kemungkinan (dilantik) di LP, seperti terjadi pada beberapa kepala daerah lainnya," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi petang ini (Senin, 23/12).

Gamawan menegaskan, Hambit Bintih memang harus dilantik. Karena pilihan rakyat. Meski setelah itu, akan dinonaktifkan setelah menyandang status sebagai terdakwa. "Kalau tidak pernah jadi bupati, tidak bisa dinonaktifkan. Padahal dia hasil pemilihan. Jadi kita lantik dulu baru dinonaktidkan setelah ditetapan jadi terdakwa," ungkapnya.


Menurutnya, akan lebih baik memang para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi itu menyerahkan wewenangnya kepada wakilnya. Hal itulah dia lakukan terkait dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang saat ini mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu.

"Akan lebih elegan yang bersangkutan menyerahkan kewenangannya. Ini yang sekarang kita lakukan dengan Bu Atut," ungkapnya.

Kalau tidak bersedia, Gamawan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Karena menurutnya itulah kelemahan Undang-Undang 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Itulah kelemahan UU. Saya tidak ikut membahasnya. Yang kita bisa lakukan mempercepat dari tersangka kepada terdakwa. Baru dinonaktifkan," demikian Gamawan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya