Berita

Catat, Ada Lebih Seribu Kasus yang Diduga Terkait Atut Pernah Dilaporkan

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 10:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penetapan Gubernur Banten Ratut Atut sebagai tersangka kasus proyek pengadaan alat kesehatan bukan sesuatu yang mengejutkan, meski kepastiannya baru akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi siang nanti.

Demikian disampaikan aktivis antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 17/12).

"Penetapan Atut sebagai tersangka terkait kasus Alkes sudah diduga sejak awal. Ada seribu lebih kasus korupsi Banten yang dilaporkan ke KPKdan saya yakini kebanyakan terkait dengan Atut sebagai pengguna anggaran. Kebetulan sementara ini KPK masih fokus menuntaskan kasus Alkes ini," jelas Dahnil.


Apabila kasus lain juga didalami KPK, menurut Dahnil, akan banyak kasus korupsi Banten yang mengarah kepada Ratut Atut. Karena faktanya, praktek manipulasi dan korupsi APBD di Banten dimonopoli Atut melalui perusahaan-perusahaan keluarganya.

Meski begitu, Dahnil menjelaskan, penetapan Atut sebagai tersangka sama sekali tidak bermakna praktek korupsi dan rente di Banten berkurang. Betul, Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, sebagai pusat kendali praktek korupsi dan rente di Banten. Tetapi para operator korupsi dan rente masih berserakan di birokrasi dan legislatif.

Karena itu, penuntasan seribu lebih kasus korupsi lainnya yang dilaporkan publik Banten perlu dituntaskan aparatur hukum, baik oleh KPK maupun Kejaksaan dan Kepolisian.

"Jadi, masyarakat Banten belum bebas dari ancaman dinasti rente nan korup, selama cakupan tindakan hukum belum menyentuh birokrasi dan legislatif lain yang kemungkinan besar keterlibatannya ada pada seribu lebih laporan yang masuk ke KPK," demikian dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya