Berita

ilustrasi polisi malaysia

Polisi Malaysia Pemerkosa WNI Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

SABTU, 14 DESEMBER 2013 | 21:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota polisi Malaysia yang memerkosa WNI telah ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta hukuman cambuk (sebat).

Kabar tersebut juga dibenarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

"Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Malaysia telah meminta klarifikasi dari Kantor Polisi Kajang. Pelaku yang dilaporkan korban telah ditahan atas tuduhan Seksyen 376 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman tersebut," kata KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, (14/12).


Pada Kamis (12/12), seorang anggota polisi Malaysia ditangkap atas tuduhan memerkosa seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 29 tahun di sebuah hotel di Kajang, Malaysia.

KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk bertemu langsung dengan polisi penyelidik yang dijadwalkan pada Senin (16/12).

Tim Satgas melakukan komunikasi langsung dengan suami korban yang menyampaikan bahwa dia dan istri dalam keadaan baik namun mereka belum bersedia bertemu langsung dengan Tim Satgas karena beranggapan kasus tersebut telah ditangani oleh polisi.

Satgas KBRI kemudian mengunjungi alamat korban dan mendapat informasi bahwa korban dan suaminya sudah meninggalkan tempat tersebut.

KBRI menjelaskan bahwa pemerkosaan tersebut berawal ketika tiga orang polisi Malaysia mendatangi rumah yang ditinggali oleh korban dan beberapa WNI lainnya.

Petugas tersebut membawa korban beserta tiga orang WNI ke Balai Polis Bandar Baru Bangi karena keempat WNI tidak memiliki izin tinggal yang sah. "Dalam perjalanan, ketiga WNI dibebaskan, sementara korban tetap dibawa ke Balai Polis Bangi," kata KBRI, seperti dilansir Antara.

Salah seorang polisi kemudian membawa korban ke sebuah hotel di daerah Kajang dan diperkosa hingga dua kali sebelum diantar pulang ke rumah. Karena tidak terima atas perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke balai polisi terdekat.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya