Berita

ilustrasi/net

Dunia

Israel Kecam Kesepakatan Jenewa Soal Nuklir Iran

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 14:28 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pertemuan antara Iran dan negara kuat yang tergabung dalam P5+1 di Jenewa, Swiss telah menghasilkan beberapa kesepakatan langkah tindak lanjut masalah nuklir Iran.

Dalam kesepakatan itu, Negeri Para Mullah ini bersedia untuk membatasi pengayaan uraniumnya tidak melebihi angka lima persen. Iran juga bersedia membatasi persedian uranium dan sepakat untuk tidak memasang sentrifugal pengayaan baru di pabrik Fordow. Selain itu, Iran juga wajib memberikan akses kepada badan pengawas nuklir PBB IAEA untuk melakukan inspeksi di Fordow dan Natanz.

Namun begitu, kesepakatan ini mendapat kecaman dari seteru Iran, Israel. Negara Yahudi itu menganggap kesepakatan ini masih buruk untuk mencapai solusi tepat di masa depan.


"Kesepakatan itu tidak akan menghentikan upaya Iran menguasai senjata nuklir," ujar Menteri Intelijen Israel dan Strategis, Yuval Steinitz seperti dilansir Associated Press (Minggu, 24/11).

Steinitz juga menyayangkan perundingan itu berlangsung tanpa Israel. Padahal, menurutnya, senjata nuklir Iran merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup Israel, di tengah kekhawatiran atas dugaan pengembangan rudal jarak jauh yang mampu menghantam daratan Israel.

"Israel tidak dapat berpartisipasi dalam kesepakatan internasional yang didasarkan pada penipuan Iran. Meskipun kami kecewa, kami akan tetap bekerja sama dengan negara-negara sekutu Amerika Serikat dan seluruh dunia untuk mencapai solusi yang komprehensif," kata Steinitz.

Israel merupakan negara yang telah berulang kali mengancam akan melakukan serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran. Serangan Iran ini akan dilakakukan jika diplomasi internasional gagal mengekang Iran memproduksi nuklir. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya