Berita

UNESCO/NET

Dunia

UNESCO Bekukan Hak Suara Amerika Serikat dan Israel

SABTU, 09 NOVEMBER 2013 | 10:24 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Badan PBB urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya membekukan hak suara Amerika Serikat dan Israel. Ini dilakukan setelah kedua negara itu tidak membayar konstribusi keuangan anggota yang telah menunggak selama dua tahun, hingga batas waktu ditentukan.

Kedua negara diberi waktu hingga Jumat (8/11) untuk membayar kontribusi keuangan yang selama ini tak dibayarkan. Namun hingga tenggat terlewati UNESCO mengaku tidak menerima pengiriman uang dari Amerika maupun Israel.

"Dengan rasa hormat, saya sangat menyesal (memutuskannya). Ini adalah aturan kami. Kami telah kehilangan kontributor terbesar kami. Ini (sebenarnya) memiliki pengaruh pada semua program kami," kata Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova, seperti dikutip dari New York Times (Sabtu, 9/11).


Negara adidaya itu enggan memberikan konstribusi finansial sejak Oktober 2011 atau setelah UNESCO menetapkan status keanggotaan penuh untuk Palestina. Berdasarkan UU, AS tidak bisa memberikan sumbangan keuangan kepada organisasi PBB yang mengakui keberadaan negara Palestina. Dengan demikian, AS harus rela haknya untuk memberikan suara di Majelis Umum dibekukan.

Saat menjadi anggota, AS memiliki peran penting dalam badan dunia ini. Setidaknya AS menyediakan dana sekitar 70 juta dolar AS atau sekitar 22 persen di luar anggaran tahunan. Namun selama AS "ngambek", UNESCO menutupi kekurangan itu dengan menciptakan dana darurat dari Arab Saudi, Qatar, Norwegia dan negara-negara lain. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya