Berita

ilustrasi/net

Dunia

Jenis Kelamin di Akta Kelahiran Jerman Boleh Dikosongkan

SABTU, 02 NOVEMBER 2013 | 13:05 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Jerman menjadi negara Eropa pertama yang memperbolehkan bayi karakteristik kelamin ganda tidak harus terdaftar sebagai laki-laki maupun perempuan dalam akta kelahirannya. Hal ini sebagaimana keputusan UU baru yang diterapkan sejak Jumat (1/11).

Namun para aktivis yang mempromosikan hak-hak kelamin ganda, berharap terciptanya pilihan jenis kelamin ketiga ini akan membuka pintu untuk perubahan yang lebih luas. Seperti, membatasi operasi kelamin pada bayi yang baru lahir untuk menentukan jenis kelamin laki-laki atau perempuan.

"Ini langkah pertama. Langkah penting ke arah yang benar. Namun kami tetap melarang operasi kelamin untuk bayi baru lahir. Itu permintaan pertama kami, " kata Lucie Veith, seorang yang memiliki kelamin ganda dari kota Hamburg, Jerman utara, seperti dilaporkan AFP (Sabtu, 2/11).


Aturan ini dimaksudkan untuk menghilangkan tekanan pada orang tua agar tidak tergesa-gesa membuat keputusan tentang penentuan jenis kelamin bagi bayi berkelamin ganda yang baru lahir.

Aturan ini dibuat setelah ditemukan kasus bahwa banyak orang yang lahir dengan kelamin ganda marah ketika mereka dewasa. Lantaran operasi alat kelamin yang dilakukan tanpa persetujuan mereka atau tidak sesuai dengan kepribadian mereka.

UU seperti ini telah lebih dulu diterapkan di Australia sejak awal 2013. Negera Aborigin itu telah mengizinkan orang mendaftarkan diri sebagai berkelamin ganda dalam dokumen-dokumen kependudukan dan memasukkan identitas gender sebagai kategori yang dilindungi oleh hukum antidiskriminasi di negeri itu. [ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya