Berita

ilustrasi/net

Dunia

Jenis Kelamin di Akta Kelahiran Jerman Boleh Dikosongkan

SABTU, 02 NOVEMBER 2013 | 13:05 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Jerman menjadi negara Eropa pertama yang memperbolehkan bayi karakteristik kelamin ganda tidak harus terdaftar sebagai laki-laki maupun perempuan dalam akta kelahirannya. Hal ini sebagaimana keputusan UU baru yang diterapkan sejak Jumat (1/11).

Namun para aktivis yang mempromosikan hak-hak kelamin ganda, berharap terciptanya pilihan jenis kelamin ketiga ini akan membuka pintu untuk perubahan yang lebih luas. Seperti, membatasi operasi kelamin pada bayi yang baru lahir untuk menentukan jenis kelamin laki-laki atau perempuan.

"Ini langkah pertama. Langkah penting ke arah yang benar. Namun kami tetap melarang operasi kelamin untuk bayi baru lahir. Itu permintaan pertama kami, " kata Lucie Veith, seorang yang memiliki kelamin ganda dari kota Hamburg, Jerman utara, seperti dilaporkan AFP (Sabtu, 2/11).


Aturan ini dimaksudkan untuk menghilangkan tekanan pada orang tua agar tidak tergesa-gesa membuat keputusan tentang penentuan jenis kelamin bagi bayi berkelamin ganda yang baru lahir.

Aturan ini dibuat setelah ditemukan kasus bahwa banyak orang yang lahir dengan kelamin ganda marah ketika mereka dewasa. Lantaran operasi alat kelamin yang dilakukan tanpa persetujuan mereka atau tidak sesuai dengan kepribadian mereka.

UU seperti ini telah lebih dulu diterapkan di Australia sejak awal 2013. Negera Aborigin itu telah mengizinkan orang mendaftarkan diri sebagai berkelamin ganda dalam dokumen-dokumen kependudukan dan memasukkan identitas gender sebagai kategori yang dilindungi oleh hukum antidiskriminasi di negeri itu. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya