Berita

Marc Marquez

Olahraga

Marquez Diganjar Sanksi Ringan

MOTOGP
SABTU, 12 OKTOBER 2013 | 10:07 WIB

Pebalap Repsol Honda, Marc Marquez kini bahagia lantaran lolos dari sanksi berat dari Race Director atas insiden senggolan di ajang Moto-GP Aragon dengan Dani Pedrosa.

Namun, Marquez hanya diganjar hukuman pemotongan satu poin. Repsol Honda juga mendapatkan sanksi pembatalan 25 poin yang diraih Marquez sebagai juara Moto-GP Aragon. Pemotongan itu menjadi yang kedua dialami Marquez setelah diterima pada Moto-GP Inggris.

Race Director MotoGP menilai, hukuman tersebut bisa menjadi peringatan bagi Marquez, yang gaya balapnya agresif dan berpotensi membahayakan para rider lain.
 

 
“Pada akhirnya kami harus menghormati keputusan itu. Kami siap dan saya ingin berkonsentrasi di akhir pekan ini (pada GP Malaysia di Sirkuit Sepang),” ujar Marquez dikutip MotoGP.

Namun, hukuman itu tidak mengecilkan peluang Marquez merebut juara dunia. Marquez yang telah mendulang 278 poin unggul 39 poin atas pembalap Yamaha Jorge Lorenzo.

Sirkuit Sepang memiliki kenangan manis bagi pebalap berusia 20 tahun itu, karena di mana dirinya untuk pertama kali menunggangi motor untuk MotoGP. Kini, ia siap kembali dengan setingan motor yang berbeda.

“Akan menarik melihat lintasan ini dan gaya membalap saya, karena tes pertama saya di MotoGP adalah di sini dan kini beberapa hal sudah berubah terkait dengan peralatan elektronik dan lain sebagainya.”

Marquez kini tetap berada di peringkat pertama klasemen pembalap dengan poin 278 atau unggul 39 poin dari pesaing utamanya, Jorge Lorenzo dari Yamaha. Sayang, atas kejadian di GP Aragon, Honda mendapat pengurangan 25 poin pada klasemen manufaktur. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya