Berita

Marc Marquez

Olahraga

Marquez Diganjar Sanksi Ringan

MOTOGP
SABTU, 12 OKTOBER 2013 | 10:07 WIB

Pebalap Repsol Honda, Marc Marquez kini bahagia lantaran lolos dari sanksi berat dari Race Director atas insiden senggolan di ajang Moto-GP Aragon dengan Dani Pedrosa.

Namun, Marquez hanya diganjar hukuman pemotongan satu poin. Repsol Honda juga mendapatkan sanksi pembatalan 25 poin yang diraih Marquez sebagai juara Moto-GP Aragon. Pemotongan itu menjadi yang kedua dialami Marquez setelah diterima pada Moto-GP Inggris.

Race Director MotoGP menilai, hukuman tersebut bisa menjadi peringatan bagi Marquez, yang gaya balapnya agresif dan berpotensi membahayakan para rider lain.
 

 
“Pada akhirnya kami harus menghormati keputusan itu. Kami siap dan saya ingin berkonsentrasi di akhir pekan ini (pada GP Malaysia di Sirkuit Sepang),” ujar Marquez dikutip MotoGP.

Namun, hukuman itu tidak mengecilkan peluang Marquez merebut juara dunia. Marquez yang telah mendulang 278 poin unggul 39 poin atas pembalap Yamaha Jorge Lorenzo.

Sirkuit Sepang memiliki kenangan manis bagi pebalap berusia 20 tahun itu, karena di mana dirinya untuk pertama kali menunggangi motor untuk MotoGP. Kini, ia siap kembali dengan setingan motor yang berbeda.

“Akan menarik melihat lintasan ini dan gaya membalap saya, karena tes pertama saya di MotoGP adalah di sini dan kini beberapa hal sudah berubah terkait dengan peralatan elektronik dan lain sebagainya.”

Marquez kini tetap berada di peringkat pertama klasemen pembalap dengan poin 278 atau unggul 39 poin dari pesaing utamanya, Jorge Lorenzo dari Yamaha. Sayang, atas kejadian di GP Aragon, Honda mendapat pengurangan 25 poin pada klasemen manufaktur. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya