Berita

Cawalkot Pangkalpinang Tuntut Pembubaran PTTUN, DKPP dan MK

KAMIS, 10 OKTOBER 2013 | 14:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Calon Walikota (Cawalkot) Pangkalpinang, Ismiryadi menuntut pembubaran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Ismiryadi kesal atas putusan MK yang dibacakan kemarin, dimana permohonannya dinyatakan tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai pemohon.

Padahal Ismiryadi sudah membawa dokumen yang kuat ke MK untuk memproses permohonannya. Dokumen-dokumen tersebut antara lain putusan PTUN Palembang, putusan PT TUN Medan, serta putusan DKPP, yang selurhnya menyatakan Ismiryadi berhak menjadi peserta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pangkalpinang.

"Jadi buat apa putusan PTUN, PT TUN, dan DKPP itu kalau ternyata oleh MK putusan mereka tidak dianggap, tidak dipertimbangkan. Bubarkan sajalah mereka. Tidak ada gunanya," kata Ismiryadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10).


Ismiryadi mengaku upaya hukum ke MK yang ditempuhnya sebenarnya tidak dapat dilakukan. Sebab yang disengketakan oleh dirinya bukan masalah hasil Pemilu, tapi hanya masalah administrasi, dimana hal itu bukan merupakan kewenangan MK.

"Tapi kenapa dalam rapat pleno awal MK menerima permohonan saya, dan melanjutkan persidangan. Saya tahu administrasi ini bukan wilayah MK. Saya cuma bingung mau mengadu kemana, sebab KPU tak mau melaksanakan putusan PT TUN," tuturnya.

Seharusnya, jika memang bukan kewenangannya, kata Ismiryadi, MK dari awal menolak permohonan tersebut. Dengan demikian, dirinya tidak perlu repot-repot membawa bukti-bukti dan dokumen-dokumen pendukung, bahkan sampai rela mengorbankan waktunya. Ismiryadi pun saat ini hanya menunggu itikad baik dari KPU Pangkalpinang, untuk mengeksekusi putusan PT TUN Medan, dimana KPU diberi batas waktu 60 hari sejak putusan dibacakan.

"Kita tunggu saja. Ini belum 60 hari. Apabila KPU ternyata tak juga mengeksekusi putusan PT TUN, saya akan melakukan langkah selanjutnya. Yang pasti untuk MK saya sudah sangat kecewa, entah mengapa mereka bersikap aneh seperti itu," tandasnya. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya