Berita

ilustrasi/net

Politik

IMES Desak Audit Kontrak Karya Tambang

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 16:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) mendesak agar dilakukan audit investigatif terhadap seluruh kontrak karya tambang yang ada di Indonesia. Tindakan ini diperlukan untuk menelaah dan menelisik lebih komprehensif kontrak karta yang ada secara hukum, dan apa manfaatnya bagi kepentingan nasional.

"UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberi ruang legal untuk dilakukannya audit. Sebuah Tim Terpadu dari beragam lintas disiplin ilmu dan kelompok sangat tepat untuk menjalankan hal ini," ujar Direktur IMES, M. Erwin Usman, melalui pesan Blackberry yang diterima redaksi, Selasa (8/10).

Erwin menjelaskan salah satu masalah mendasar dari pertambangan Indonesia adalah penguasaan dan eksploitasi masif dari sumber daya tambang oleh perusahaan multinasional melalui sistem kontrak karya. Sistem kontrak karya menjadikan perusahaan asing multinasional berada di wilayah yang tak tersentuh hukum. Sementara, UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara belum menyentuh akar persoalan ketidakadilan dalam sektor tambang.


Sejumlah tindak pidana korporasi dari pemegang kontrak karya seperti Freeport di Papua, Vale-INCO di Sulawesi, Newmont di Nusa Tenggara Barat senantiasa terabaikan. Sebut saja soal penghancuran kawasan hutan, pencemaran lingkungan, sistem peringatan dini, pajak, royalti, serta pemberian dana jasa keamanan secara ilegal pada aparat keamanan, adalah rahasia umum yang terjadi di wilayah kontrak karya.

"Ini belum ditambah dengan perampasan ruang hidup dan wilayah kelola masyarakat adat di lingkar tambang," imbuh Erwin.

Selain dilakukan audit investigatif, Erwin juga mendesak KPK masuk, melakukan telaah dan investigasi atas kontrak karya pertambangan yang ada. Khususnya menelisik terkait pajak dan royalti. Dua sektor ini disinyalir terjadi manipulasi yang merugikan keuangan negara.

"Apalagi sesuai pernyataan publik Ketua KPK dan Ketua BPK soal tambang ini sudah masuk tahap darurat. Yang artinya potensi ketidakadilan dan kerugian negara sangat besar dalam praktek pertambangan selama ini di bawah rezim kontrak karya," pungkas Erwin.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya