Berita

Politik

MK Harusnya Diskualifikasi Alex Noerdin

SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hakim Mahkamah Konstitusi diminta untuk memutuskan sengketa Pilgub Sumsel secara objektif dan realistis. Bagi pengamat hukum Boyamin Saiman, pelanggaran dan tindakan memanfaatkan APBD untuk kampanye sebagai bentuk kecurangan dan sudah cukup dijadikan alasan untuk mendiskualifikasi calon gubernur incumbent Alex Noerdin.

"Jika ada kecurangan harusnya didiskualifikasi. Bukan melakukan Pilkada ulang di beberapa daerah," kata Boyamin saat dihubungi wartawan, Senin (7/10).

Boyamin curiga keputusan MK agar dilakukan pemilihan ulang di sejumlah daerah dalam kasus sengketa pertama Pilgub Sumsel sengaja dibuat agar ada posisi tawar kepada incumbent.


"Ini dibuat sengaja agar ada posisi tawar dari oknum MK yang mau bertransaksi. Sehingga membuat dua kubu merasa tergantung oleh MK, dalam posisi tertentu mau tidak mau ada transaksi," ujarnya.

Dia mengatakan dalam putusannya nanti MK harus ada ketegasan, realistis dan objektif apalagi saat ini kepercayaan publik terhadap MK sangat rendah akibat penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar yang kedapatan menerima suap terkait sengketa pilkada.

"MK harus tegas. Jika incumbent melakukan kecurangan diskualifikasi saja," bebernya lagi.

Direktur Masyarakat Anti Korupsi untuk Indonesia (MAKI) itu berpendapat berdasarkan kecurangan yang dilakukan calon di satu kabupaten saja sudah seharusnya MK menggugurkan kemenangannya. Apalagi MK sebelum gugatan hasil pemilihan ulang disampaikan pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer (DerMa) dan Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto alias Wiwiet Tatung (ESP-WIN) sudah menyatakan incumbent melakukan kecurangan di empat kabupaten.

"Patut diduga ada main-main di MK karena menunggu ada yang melakukan penawaran. Jika saja kemarin ada kecurangan oleh incumbent dan kemudian digugurkan, maka MK akan terhindr dari adanya dugaan transaksi. Mungkin, kemarin tawarannya baru kecil-kecil jadi keputusannya dibuat menggantung," Demikian Boyamin. [dem]


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya