Berita

Hukum

Prof. Yusril: Majelis Kehormatan MK Mengacaukan Penyidikan KPK dan BNN

SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan saksi-saksi terkait pelanggaran etik yang dilakukan Akil Mochtar, Senin (7/10) malam. Sidang tersebut bahkan dipancarluaskan secara live oleh salah satu stasiun televisi nasional.

Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra berpendapat langkah Majelis Kehormatan tersebut bisa mengacaukan proses penyidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional.

"Hemat saya, pemeriksaan pelanggaran etik sudah tidak perlu lagi dilakukan oleh Majelis Kehormatan. Sebab masalah terkait hakim dan ketua MK Akil Mochtar sudah ditangani aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan BNN," kata Yusril melalui pesan Blackberry yang diterima redaksi, sesaat lalu.


Sidang Majelis Kehormatan dilakukan terbuka sementara penyidikan KPK dan BNN bersifat tertutup sesuai hukum acara pidana. Apa jadinya, menurut Yusril, kalau saksi-saksi yang  hanya terbatas diperiksa Majelis Kehormatan hasilnya beda dengan penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN.

"Rakyat bisa tambah bingung dan ini bisa merusak kredibilitas Majelis Kehormatan MK. Rakyat awam susah untuk membedakan pemeriksaan etik dengan pemeriksaan hukum," jelas Yusril.

"Keduanya memang berkaitan satu sama lain dan sulit dipisahkan. Karena itu saya berpendapat, kalau aparat penegak hukum telah menyidik hakim MK, sebaiknya Majelis Kehormatan tidak perlu lagi lakukan pemeriksaan," demikian Yusril.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya