Berita

foto: net

Besok BPSK Sidang Kasus Wanprestasi KIA Mobil Indonesia

RABU, 02 OKTOBER 2013 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nasib naas dialami Carolina Naibaho, warga Cisanggiri, Graha Asri, Cikarang Timur, Bekasi. Sudah bayar uang muka Rp 40 juta untuk memiliki 1 unit mobil KIA Rio, namun hingga setahun mobil tidak diterima. Anehnya, KIA tidak mau mengembalikan uang muka konsumen.

Carolina pun mengadukan nasibnya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Dan besok, dari informasi yang dihimpun redaksi, BPSK akan menyidangkan kasus ini.

Dikisahkan Carolina, pada 26 Juli 2012 lalu, dirinya menghadiri pameran mobil yang diselenggarakan oleh KIA Mobil Indonesia Cabang Bekasi di Mall Lippo Cikarang. Dalam pameran itu, Carolina tertarik memiliki 1 unit mobil KIA Rio Warna Platinum Graphite.


"Pemesanan DP 40 juta. 3 juta saat pameran dan 37 juta ke Budi Permana, Sales supervisoer KIA dengan kuitansi resmi PT KIA Mobil Indonesia dan stempel KIA Bekasi," kata, Rabu (2/10).

Budi kemudian menyanggupi transaksi pembelian 1 unit mobil KIA dengan pengiriman pada 17 Agustus 2012. Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, mobil belum juga dikirim.

Pada 12 September, Sales Supoervisor KIA berkirim surat ke konsumen bahwa pihak KIA tidak bisa menyediakan mobil pesanan dan KIA Bekasi berjanji mengembalikan uang muka pada 20 September 2012. Namun sampai tanggal yang dijanjikan uang muka tidak dikembalikan.

"Enam hari setelah itu, 26 September, saya mendatangi kantor KIA Bekasi namun pihak KIA menolak bertanggungjawab dan meminta permasalahan langsung diselesaikan ke Budi Eka Permana," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Legal Manajer KIA Mobil Irwan Eka Sudarman mengatakan belum bisa memenuhi keinginan konsumen yang menuntut uang muka Rp 40 juta atas pembelian mobil KIA.

"Saya belum bisa berikan komentar, nanti kami hadir di sidang. Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Irwan.[dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya