Berita

foto: net

Besok BPSK Sidang Kasus Wanprestasi KIA Mobil Indonesia

RABU, 02 OKTOBER 2013 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nasib naas dialami Carolina Naibaho, warga Cisanggiri, Graha Asri, Cikarang Timur, Bekasi. Sudah bayar uang muka Rp 40 juta untuk memiliki 1 unit mobil KIA Rio, namun hingga setahun mobil tidak diterima. Anehnya, KIA tidak mau mengembalikan uang muka konsumen.

Carolina pun mengadukan nasibnya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Dan besok, dari informasi yang dihimpun redaksi, BPSK akan menyidangkan kasus ini.

Dikisahkan Carolina, pada 26 Juli 2012 lalu, dirinya menghadiri pameran mobil yang diselenggarakan oleh KIA Mobil Indonesia Cabang Bekasi di Mall Lippo Cikarang. Dalam pameran itu, Carolina tertarik memiliki 1 unit mobil KIA Rio Warna Platinum Graphite.


"Pemesanan DP 40 juta. 3 juta saat pameran dan 37 juta ke Budi Permana, Sales supervisoer KIA dengan kuitansi resmi PT KIA Mobil Indonesia dan stempel KIA Bekasi," kata, Rabu (2/10).

Budi kemudian menyanggupi transaksi pembelian 1 unit mobil KIA dengan pengiriman pada 17 Agustus 2012. Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, mobil belum juga dikirim.

Pada 12 September, Sales Supoervisor KIA berkirim surat ke konsumen bahwa pihak KIA tidak bisa menyediakan mobil pesanan dan KIA Bekasi berjanji mengembalikan uang muka pada 20 September 2012. Namun sampai tanggal yang dijanjikan uang muka tidak dikembalikan.

"Enam hari setelah itu, 26 September, saya mendatangi kantor KIA Bekasi namun pihak KIA menolak bertanggungjawab dan meminta permasalahan langsung diselesaikan ke Budi Eka Permana," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Legal Manajer KIA Mobil Irwan Eka Sudarman mengatakan belum bisa memenuhi keinginan konsumen yang menuntut uang muka Rp 40 juta atas pembelian mobil KIA.

"Saya belum bisa berikan komentar, nanti kami hadir di sidang. Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Irwan.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya