Berita

ilustrasi/net

Politik

Soal Keterwakilan Perempuan, Parpol Jangan Lawan Konstitusi

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013 | 15:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pesta demokrasi lima tahunan masih menyisakan persoalan mendasar bagi perempuan Indonesia. Pasalnya keterwakilan politik perempuan dalam panggung politik elektoral Indonesia masih belum dilaksanakan dengan baik oleh partai politik.

"Ini memprihatinkan sebab selama lebih dari tiga dasawarsa, publik politik nasional masih biasa gender dan menafikan peran politik kaum perempuan. Parpol tak pernah serius memprioritaskan perempuan untuk berkarya dalam politik Indonesia," jelas Ketua Bidang Pengurus Pusat Gerakan Perempuan Indonesia (PP Genesia), Zahra, dalam keterangan persnya, Senin (30/9).

Selama ini negara sudah akomodatif terhadap wacana dan tuntutan keterwakilan politik perempuan seperti tercermin dalam UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dan UU Nomor 10/2008 tentang Pemilihan Umum. Namun, harus disadari bahwa ruang ekspresi politik perempuan yang diberikan negara dan para elite partai masih jauh dari spirit keadilan dan keseteraan.


"Padahal representasi politik perempuan merupakan satu elemen penting jika kita ingin menempatkan konteks demokratisasi Indonesia dalam perspektif demokrasi yang ramah jender (gender democracy). Berbeda dengan para politisi laki-laki yang lebih asyik dengan narasi-narasi politik besar, kalangan aktivis perempuan akan fokus dan konsisten untuk memperjuangkan kuota 30 persen representasi politik perempuan sebagai agenda perjuangan bersama, " tegasnya.

Merespons itu, Zahra mendesak parpol lebih serius dan tidak membangkang terhadap konstitusi khususnya keterwakilan perempuan dalam parlemen. Jika membangkang, Zahra mengimbau perempuan Indonesia tidak memilih parpol tersebut dalam Pemilu 2014 mendatang.

"Kita minta parpol serius menjalankan aturan keterwakilan perempuan, jangan hanya sebagai pemanis saja. Jika terus meminggirkan perempuan, jangan pilih parpol tersebut," pungkasnya. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya