Berita

Politik

Dukungan Petisi Selamatkan Wilfrida Terus Mengalir

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2013 | 17:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Petisi #Save Wilfrida mendapat banyak dukungan. Petisi yang diunggah di internet dengan situs http://www.change.org itu, hingga Sabtu (21/9) malam, memiliki pendukung lebih 10 ribu orang.

"Petisi #Save Wilfrida telah didukung 10.769 signer dari 66 kebangsaan di seluruh dunia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Minggu (22/9).

Bersama anggota DPR Komisi IX Rieke Diah Pitaloka, Anis Hidayah telah menyebar petisi untuk bebaskan Wilfrida dari ancaman hukuman mati melalui surat elektronik. Mereka meminta dukungan publik atas kasus ini, karena putusan hakim akan dijatuhkan pada 30 September 2013.


Wilfrida Soik, TKI asal Nusa Tenggara Timur, dipenjara di Pengkalan Cepa, Malaysia. Ia menunggu putusan sela yang akan dijatuhkan pengadilan Malaysia sekitar 30 September 2013. Kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya membuat ia dituntut vonis mati. Selama persidangan tak diungkap motif peristiwa dan indikasi ia korban sindikat perdagangan manusia.

Dalam petisi Wilfrida disebutkan korban sindikat perdagangan orang lintas negara dengan modus rekrutmen yang memalsukan umurnya menjadi 21 tahun. Wilfrida yang lahir pada 1993 terpaksa melakukan tindakan itu, karena melakukan pembelaan diri setelah dipukuli dan disiksa oleh majikannya.

"Atas dasar kemanusiaan, Wilfrida harus kita selamatkan dari hukuman mati. Apalagi Indonesia dan Malaysia sama sama memiliki komitmen dalam melindungi anak-anak dan perempuan, termasuk memberantas tindak pidana perdagangan orang," begitu bagian lain dari isi petisi. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya