Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) kembali melakukan aksi turun ke jalan menuntut pembersihan Bank Tabungan Negara dari koruptor. Aksi dilakukan antara lain di Gedung Bank Indonesia.
Dalam orasinya, Teddy selaku kordinator aksi, praktik korupsi di Bank BTN antara lain terjadi di BTN Syariah Cabang Makassar hingga merugikan uang negara Rp 70 miliar melibatkan mantan Direktur Utama BTN Iqbal Lantanro dan kroni-kroninya.
"Sebagai Bank dibawah naungan BUMN, BTN harus bersih dari koruptor. Tangkap mafia-mafia yang dengan seenaknya mengeruk uang negara di BTN," katanya di depan Gedung BI, Selasa (17/9).
Selain itu, kata Teddy, indikasi korupsi Iqbal Lantanro cs di BTN juga tercium dalam pembukaan kantor cabang dan kantor kas baru dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Modus korupsi lain adalah dengan merekayasa laporan keuangan (window dressing) dan setoran penambahan modal di PT BGU sebesar Rp 58 miliar. Iqbal, kata Teddy lagi, juga terindikasi melakukan korupsi premi asuransi BTN sebesar Rp 1 triliun, selain diduga pernah melakukan suap kepada Kejati DKI Jakarta melalui Law Firm Hendrikus.
Pengangkatan Mas Guntur Dwi sebagai Direktur BTN, katanya, kuat diduga hasil konspirasi Iqbal untuk mengamankan kejahatan yang dia lakukan selama menjabat Dirut BTN. Mas Guntur Dwi yang nyata-nyata melakukan pelanggaran integritas dalam kategori sangat berat dan pernah dikenakan sanksi penurunan jabatan dari Kepala Cabang Kelas Utama menjadi Wakil Kepala Divisi karena tindakannya mengakibatkan Bank BTN melakukan write off senilai Rp 554,2 miliar dan menurunnya aset Bank BTN Medan sebesar 85,77 %, tapi dia tetap diangkat jadi Dirut BTN.
"Kami mendesak kepada KPK, BI dan Kementerian BUMN untuk mengusut kekayaan Iqbal Lantanro," kata Teddy, yang setelah 30 menit berada di Gedung BI melanjutkan aksi bersama rekan-rekannya di Gedung Kementerian BUMN dan KPK.
[dem]