Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polri Didesak Periksa Bos Vale Indonesia

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 20:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Sulawesi Tengah diminta mengusut tuntas kasus penambangan ilegal oleh PT Vale Indonesia.

Salah satu perusahaan multinasional nikel dan biji besi terbesar di dunia itu dilaporkan Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali bersama Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan untuk pembukaan jalan (main road) di kawasan hutan lindung Zeba-Zeba Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah sepanjang 28 Km.

"Penyidik Polri harus segera memeriksa Niko Kanter, Presiden Direktur PT Vale Indonesia," desak Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), M. Erwin Usman, dalam pesan Blackberry, Selasa (17/8).


Erwin menuturkan praktek perambahan hutan ilegal PT Vale Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 2009. Warga sudah melaporkan kasus tersebut sejak 2009-2011 ke aparat Polres Morowali tapi tidak direspon. Laporan terakhir , pada 9 September 2013, disampaikan Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali yang didukung Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah ke Polda Sulawesi Tengah.

Penyidikan kasus illegal logging tersebut menurut Erwin, jadi pintu masuk pada pengungkapan kasus-kasus pidana oleh PT Vale Indonesia yang lainnya seperti pajak dan royalti. Untuk itu dia menyarankan agar penyelidikan Polri dilakukan dengan menggandeng KPK, PPATK, dan BPK. 

"Penting juga bagi Menteri Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Zeba-Zeba," tekannya.

PT Vale Indonesia diketahui memegang Kontrak Karya pertambangan sejak 1968 di Indonesia. Secara keseluruhan luas penguasaan mencapai 190 ribu hektar. Kontrak Karya ini telah direvisi dan perpanjang sejak tahun 1996 hingga 30 tahun ke depan, tepatnya berakhir tahun 2025.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya