Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polri Didesak Periksa Bos Vale Indonesia

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 20:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Sulawesi Tengah diminta mengusut tuntas kasus penambangan ilegal oleh PT Vale Indonesia.

Salah satu perusahaan multinasional nikel dan biji besi terbesar di dunia itu dilaporkan Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali bersama Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan untuk pembukaan jalan (main road) di kawasan hutan lindung Zeba-Zeba Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah sepanjang 28 Km.

"Penyidik Polri harus segera memeriksa Niko Kanter, Presiden Direktur PT Vale Indonesia," desak Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), M. Erwin Usman, dalam pesan Blackberry, Selasa (17/8).


Erwin menuturkan praktek perambahan hutan ilegal PT Vale Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 2009. Warga sudah melaporkan kasus tersebut sejak 2009-2011 ke aparat Polres Morowali tapi tidak direspon. Laporan terakhir , pada 9 September 2013, disampaikan Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali yang didukung Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah ke Polda Sulawesi Tengah.

Penyidikan kasus illegal logging tersebut menurut Erwin, jadi pintu masuk pada pengungkapan kasus-kasus pidana oleh PT Vale Indonesia yang lainnya seperti pajak dan royalti. Untuk itu dia menyarankan agar penyelidikan Polri dilakukan dengan menggandeng KPK, PPATK, dan BPK. 

"Penting juga bagi Menteri Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Zeba-Zeba," tekannya.

PT Vale Indonesia diketahui memegang Kontrak Karya pertambangan sejak 1968 di Indonesia. Secara keseluruhan luas penguasaan mencapai 190 ribu hektar. Kontrak Karya ini telah direvisi dan perpanjang sejak tahun 1996 hingga 30 tahun ke depan, tepatnya berakhir tahun 2025.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya