Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polri Didesak Periksa Bos Vale Indonesia

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 20:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Sulawesi Tengah diminta mengusut tuntas kasus penambangan ilegal oleh PT Vale Indonesia.

Salah satu perusahaan multinasional nikel dan biji besi terbesar di dunia itu dilaporkan Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali bersama Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan untuk pembukaan jalan (main road) di kawasan hutan lindung Zeba-Zeba Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah sepanjang 28 Km.

"Penyidik Polri harus segera memeriksa Niko Kanter, Presiden Direktur PT Vale Indonesia," desak Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), M. Erwin Usman, dalam pesan Blackberry, Selasa (17/8).


Erwin menuturkan praktek perambahan hutan ilegal PT Vale Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 2009. Warga sudah melaporkan kasus tersebut sejak 2009-2011 ke aparat Polres Morowali tapi tidak direspon. Laporan terakhir , pada 9 September 2013, disampaikan Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali yang didukung Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah ke Polda Sulawesi Tengah.

Penyidikan kasus illegal logging tersebut menurut Erwin, jadi pintu masuk pada pengungkapan kasus-kasus pidana oleh PT Vale Indonesia yang lainnya seperti pajak dan royalti. Untuk itu dia menyarankan agar penyelidikan Polri dilakukan dengan menggandeng KPK, PPATK, dan BPK. 

"Penting juga bagi Menteri Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Zeba-Zeba," tekannya.

PT Vale Indonesia diketahui memegang Kontrak Karya pertambangan sejak 1968 di Indonesia. Secara keseluruhan luas penguasaan mencapai 190 ribu hektar. Kontrak Karya ini telah direvisi dan perpanjang sejak tahun 1996 hingga 30 tahun ke depan, tepatnya berakhir tahun 2025.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya