Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polri Didesak Periksa Bos Vale Indonesia

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 20:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Sulawesi Tengah diminta mengusut tuntas kasus penambangan ilegal oleh PT Vale Indonesia.

Salah satu perusahaan multinasional nikel dan biji besi terbesar di dunia itu dilaporkan Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali bersama Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan untuk pembukaan jalan (main road) di kawasan hutan lindung Zeba-Zeba Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah sepanjang 28 Km.

"Penyidik Polri harus segera memeriksa Niko Kanter, Presiden Direktur PT Vale Indonesia," desak Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), M. Erwin Usman, dalam pesan Blackberry, Selasa (17/8).


Erwin menuturkan praktek perambahan hutan ilegal PT Vale Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 2009. Warga sudah melaporkan kasus tersebut sejak 2009-2011 ke aparat Polres Morowali tapi tidak direspon. Laporan terakhir , pada 9 September 2013, disampaikan Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali yang didukung Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah ke Polda Sulawesi Tengah.

Penyidikan kasus illegal logging tersebut menurut Erwin, jadi pintu masuk pada pengungkapan kasus-kasus pidana oleh PT Vale Indonesia yang lainnya seperti pajak dan royalti. Untuk itu dia menyarankan agar penyelidikan Polri dilakukan dengan menggandeng KPK, PPATK, dan BPK. 

"Penting juga bagi Menteri Kehutanan untuk tidak mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Zeba-Zeba," tekannya.

PT Vale Indonesia diketahui memegang Kontrak Karya pertambangan sejak 1968 di Indonesia. Secara keseluruhan luas penguasaan mencapai 190 ribu hektar. Kontrak Karya ini telah direvisi dan perpanjang sejak tahun 1996 hingga 30 tahun ke depan, tepatnya berakhir tahun 2025.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya