Saling klaim antara pasangan calon Walikota dan Walikota Bogor Achmad Ru'yat-Aim Halim dan Bima Arya-Usmar Hariman terhadap hasil Pemilihan Walikota Bogor hingga menimbulkan kondisi 'rusuh' dinilai aneh. Apalagi, tanpa alasan jelas, Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor menunda pleno penghitungan suara di seluruh kecamatan.
"Saya pikir, situasi sepanas itu tidak pernah diperhitungkan oleh KPU sehingga dua pasang calon yang sedang bertarung dalam pesta demokrasi harus sampai-sampai 'berkelahi' tanpa wasit. KPUD Kota Bogor harusnya jadi wasit," ujar Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9).
Status Kota Bogor sampai siaga satu pasca pilwalkot, menurut Junisab, menjadi bukti kegagalan KPUD. Karena KPUD Kota Bogor gagal mengantisipasi hal itu, Junisab menyarankan KPU Pusat harus segera mengendalikannya sebab tanggungjawab mutlak sesuai Undang-undang atas penyelenggaraan pemilihan menjadi beban mereka.
"Lagian, jika terjadi apa-apa toh nama KPU pusat kok yang akan cacat karena perilaku KPUD Kota Bogor," tutupnya.
Seperti diketahui, pasangan Achmad Ru'yat-Aim Halim mengklaim berdasarkan hitung cepat yang dilakukan timnya menang satu putaran dengan perolehan suara sebesar 35,2 persen, sementara pasangan Bima Arya-Usmar Hariman memperoleh suara 31,8 persen.
Sementara perhitungan tim Bima Arya-Usmar Hariman mengumumkan keunggulannya dari empat cawalkot lainnya. Dari hitung cepat yang dilakukan, Bima Arya-Usmar Hariman unggul dengan 35,0 persen suara sementara pasangan Ru'yat-Aim dengan 33,1 persen.
[dem]