Berita

Pertahanan

TEROR KEPADA POLRI

Pembunuh Sukardi Akan Dikenakan Pasal Berlapis

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Setelah dua hari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan antara tim penyelidik, pemeriksa, pengolah tempat kejadian perkara dan otopsi terhadap jenazah Aipda Anumerta Sukardi, Polri belum mendapat titik terang soal identitas pelaku penembakan misterius.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, memastikan, pelaku pembunuhan Aipda Anumerta Sukardi akan dijerat pasal berlapis. Yaitu, kejahatan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban. Hal itu dikaitkan dengan senjatan Aipda Anumerta Sukardi yang hilang.

"Jadi, ini bisa menggunakan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan 338 KUHP soal pembunuhan. Serta pasal 365 ayat 4 tentang pencurian yang didahului kekerasan sehingga menyebabakan meninggalnya orang," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/9).


Sampai hari ini semua tim terus mendiskusikan apa yang telah diperoleh masing-masing sebelum menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan anggota Provost Polisi Air dan Udara Mabes Polri itu.

Tim penyelidikan kasus ini ada di bawah kendali Kepala Bareskrim Polri, Komjen Sutarman. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno pun ada di bawah kendali Kabareskrim.

"Akan kita bagikan bila raut wajah pelaku penembakan bisa disimpulkan," tegasnya. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya