Berita

Politik

Diingatkan Dua Kali Seminggu, KPK Jangan Takut Usut Mantan Petinggi TNI

KAMIS, 23 MEI 2013 | 16:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia yang berbasis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, rela dua kali dalam sepekan ini untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Letjen (Purn) Bibit Waluyo.

Jumat pekan lalu (17/5), ormas ini melaporkan dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 sebesar Rp 26,8 miliar. Hari ini melaporkan lagi dugaan korupsi terkait APBD tahun 2011 sebesar Rp. 5,5 triliun karena dikelola Gubernur dengan cara melanggar perundang-undangan.

"Hari ini adalah kedua kalinya dalam seminggu saya dan teman-teman melaporkan Bibit Waluyo ke KPK," kata Presiden BM Indonesia, Kholid, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (23/5).


Menurut lelaki kelahiran Kudus ini, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ketidak-patuhan itu adalah bahagian dari perbuatan melawan hukum berbentuk penyimpangan kewenangan dan melanggar azas kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar.

"Dua kali kami ke KPK karena pokok-pokok temuan BPK itu harus diselidiki oleh KPK," ujarnya.

Dijelaskan dia, pokok-pokok temuan BPK atas ketidakpatuhan yang harus diselidiki KPK adalah celah untuk menelisik pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai ketentuan.

Dia katakan, pelaksanaan sebagian pekerjaan belanja barang dan jasa pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral tidak sesua dengan kontrak. Pria bercambang ini melanjutkan, penganggaran belanja barang dan jasa pada RSUD Moewardi dan Badan Ketahanan Pangan juga tidak sesuai dengan substansi kegiatan.

Pelaksanaan sebagian realisasi belanja barang dan jasa untuk dihibahkan berupa kegiatan penyediaan/pengembangan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap pada dinas kelautan dan perikanan juga tidak sesuai dengan ketentuan.

"Pelaksanaan sebagian realisasi belanja modal pengadaan peralatan mebelair, peralatan dapur dan penghias ruangan pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan juga tidak sesuai dengan kontrak," jelasnya.

Menurutnya, penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

"KPK harus cepat menyelidiki adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bibit. KPK jangan takut terhadap mantan anggota TNI itu," serunya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya