Berita

Nusantara

Ditunggu, Keberanian Jaksa Mengeksekusi Mafia Tanah di Medan

RABU, 15 MEI 2013 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pejabat dan penegak hukum jadi perhatian publik karena terkesan dibiarkan oleh Kejaksaan Agung.

Beberapa waktu lalu (Rabu, 15/5), ratusan orang dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Gemppa Hukum) mendatangi kantor Kejaksaan Agung di kawasan selatan Jakarta. Mereka menuntut eksekusi para tersangka dalam kasus penyimpangan dan dugaan korupsi penyimpangan pengalihan tanah yang melibatkan mantan Kadispenda Kota Medan, Syahrul Harahap.

Jurubicara Gemppa Hukum, Asbit Panatagara, lewat pernyataan persnya, menyebutkan, penyimpangan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.


"Saat ini Harahap dan tiga orang lainnya, yaitu M. Thoriq sebagai Kepala BPN Kota Medan tahun 2011, Edison sebagai Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Medan, serta Gunawan dari pihak swasta, telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini," bebernya.

Kantor Pertanahan Kota Medan diduga telah mengubah peruntukan tanah dari 12 permohonan rumah tempat tinggal menjadi tanah pertanian di atas tanah seluas 170.000 m2 yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

Kelompok ini juga meminta agar kasus penyerobotan lahan negara di Desa Helvetia Deliserdang yang diduga melibatkan mafia tanah Tamin Sukardi dituntaskan.

"Tamin Sukardi diduga sebagai otak di balik penculikan dan penganiayaan seorang aktivis Himpunan Penggarap Pengusaha Lahan Kosong Negara (HPPLKN), Syaiful Bahri. Kasus tersebut terjadi sejak 2011, sampai saat ini belum ditangkap," tutupnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya