Berita

ist

Nusantara

PT Stargate Klarifikasi Kabar Revisi IUP

SENIN, 13 MEI 2013 | 15:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Stargate Pasific Resources membantah keras kabar yang menyebut Izin Usaha Pertambangan (IUO) No. 388 milik perusahaannya telah direvisi menjadi IUP No. 191 tahun 2011.

Hal ini dijelaskan oleh General Manager PT. SPR, Agustinus, di depan sidang dengar pendapat yang digelar di DPRD Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, hari ini (Senin, 13/5).

"Kami dari PT. Stargate Pasific Resources membantah dengan tegas hal tersebut. Kami memiliki data dan fakta bahwa proses administrasi dan teknis kepada Pemda Konut sampai saat ini masih menggunakan IUP 388," terang Agustinus lewat rilisnya.


Kemudian, menurut Agustinus yang hadir di DPRD bersama sejumlah staf divisi legal PT SPR, data yang dimiliki Stargate menunjukkan bahwa pada 27 Februari 2013 pihak Distamben Konut masih melegalisir IUP 388 yang ditandatangani langsung oleh Kadistamben Konut.

"Dan sebelumnya juga yaitu pada tanggal 11 Desember 2012 terdapat berita acara peninjauan lapangan dari Kementerian ESDM dan Distamben Konut di lokasi dan menggunakan dokumen IUP 388," imbuhnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan, sampai dengan sekarang PT. SPR tidak pernah memperoleh serta memiliki Revisi IUP yang dimaksud. Ia meminta Pemda Sultra untuk menunjukan dasar penerbitan dan tanda terima apabila benar Revisi IUP tersebut telah diserahkan kepada pihak perusahaan.

"Apabila saat ini beredar revisi IUP tersebut di beberapa pihak, dengan tegas SPR menyatakan bahwa itu hanyalah barang haram," tandasnya.

Dalam sidang tersebut hadir Ketua DPRD Konut, Rauf S.Ag, Ketua Komisi B DPRD Konut Iskandar Mekuo, Anggota Komisi B DPRD Konut dan para Kepala Dinas terkait sebagai perwakilan dari DPRD Konawe Utara. Sarmanto Tambunan, dari divisi legal Stargate, mengatakan, bantahan ini sengaja disampaikan dalam forum resmi DPRD Konut.

"Semua ini kami lakukan karena kami percaya negara ini didirikan berdasarkan hukum bukan gosip muahan dan fitnah belaka,”  tutur .

Ia juga meminta Pemda Konut, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertambangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepada Dinas Keuangan  dan Bapedalda Konawe Utara dapat memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya mengenai isu tersebut, guna menghindari adanya praktik-praktik yang melanggar UU.

Sebelumnya Bupati konawe Utara, Aswad Sulaiman, kepada media mengakui bahwa sebenarnya tidak ada IUP yang tumpang tindih, tetapi yang terjadi saling serobot antar perusahaan yang berdampingan. Aswad juga menyatakan bahwa persoalan di Pemda adalah adanya beberapa perusahaan yang belum memenuhi sumbangan pihak ketiga (SPK) kepada pemda setempat sebesar Rp 500 Juta untuk setiap pengapalan dengan muatan 50 Metrik Ton. Ia sendiri menilai bahwa SPK masih berlaku dan tidak ada masalah lagi.

Data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara  sampai dengan saat ini sedikitnya ada 123 Izin Usaha Pertambangan. Dari 123 IUP tersebut baru 10 perusahaan yang sudah melakukan produksi. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya