Berita

ilustrasi

Politik

Tindakan PKS Melaporkan Orang KPK Hanya Akan Melebarkan Masalah

SENIN, 13 MEI 2013 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perlu mengkaji ulang apa untung dan ruginya dari rencana mengadukan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, dan 10 orang penyidik KPK lainnya ke Mabes Polri dan DPR hari ini.

Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, menyatakan, sikap PKS yang berkeras mengadukan mereka ke Mabes Polri dengan alasan perbuatan tidak menyenangkan karena berusaha menyita mobil-mobil yang diperkirakan terkait dengan kasus hukum Lutfhi Hasan, dengan dalih dilakukan tidak sesuai prosedur, adalah tindakan yang kurang bijaksana.

Sebab, KPK sendiri sudah membantah pernyataan ini dengan mengatakan bahwa mereka memiliki surat tugas untuk melakukan penyitaan itu.


"Saya khawatir apabila PKS bersikeras untuk melaporkannya ke Mabes Polri hari ini, berita tentang mobil-mobil mewah ini akan semakin luas dan melebar ke mana-mana," kata Martin pagi tadi (Senin, 13/5).

Padahal, akar masalah upaya penyitaan tersebut yang diketahui orang banyak yakni dugaan korupsi dan suap dalam pengadaan daging atau impor daging sapi yang dilakukan sebuah perusahaan swasta yang melibatkan Kementerian Pertanian dan oknum pimpinan PKS.

"Akar masalah itu tetap saja tidak ada penyelesaiannya," ucapnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah, mengatakan, PKS melaporkan orang-orang KPK itu atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan kebohongan terhadap publik. PKS tidak terima dianggap tak kooperatif kepada KPK dan tidak terima tindakan penyidik berusaha menyita enam mobil di kantor DPP PKS tanpa surat perintah penyitaan.

Hal itu sudah dibantah pimpinan KPK karena penyidik yang akan membawa mobil-mobil tersebut sudah membawa surat perintah namun tak dapat diberikan kepada penjaga kantor PKS karena harus diberikan kepada pengurus kantor langsung. Surat perintah itu hanya bisa ditunjukkan kepada penjaga kantor. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya