Berita

susno duadji/ist

Politik

Kejaksaan Agung: Daripada Dipermalukan, Lebih Baik Susno Serahkan Diri

SENIN, 29 APRIL 2013 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejaksaan Agung menegaskan, lebih baik Komjen (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri kepada pihaknya daripada mesti dipermalukan di depan masyarakat umum.

Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, saat dihubungi Metro TV beberapa saat lalu (Senin petang, 29/4).

"Lebih baik, daripada dipermalukan, lebih baik menyerahkan diri. Terhormat. Beliau mantan Kabareskirm paham aturan hukum," ujar Untung.


Dia menegaskan bahwa tindakan kejaksaan berupaya melakukan eksekusi adalah memenuhi prosedur hukum. Imbauan pun telah dilakukan agar Susno kooperatif. Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi jaksa dan kuasa hukum jelas mengacu pada putusan pengadilan di bawahnya.

Dia meminta tidak ada penafsiran-penafsiran sepihak seputar aturan hukum. Dia katakan, yang nyatakan putusan batal demi hukum adalah pengadilan.

"Silakan ajukan upaya hukum bila tak terima putusan tersebut. Eksekusi akan dilakukan sampai kapanpun. Tidak ada alasan apapun untuk batalkan eksekusi," tegasnya.

Untung tak membantah bahwa kejaksaan sudah mengetahui di mana keberadaan mantan Kapolda Jawa Barat itu. Namun, kejaksaan masih menunggu niat baik Susno menyerah pada hukum. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya